Jual Teknologi Rahasia Ponsel Lipat Samsung, Kena Denda Hampir Rp200 M

Ilustrasi purwarupa smartphone layar bisa dilipat.
Sumber :
  • www.theinvestor.co.kr

VIVA – Pengadilan Korea Selatan mendakwa dua perusahaan dan sembilan orang karena diduga menjual teknologi rahasia ponsel layar lipat OLED milik raksasa teknologi Samsung ke perusahaan China.

Jangan Sampai Terlewat Ramadan Sale di Blibli, Promo Spesial Smartphone iPhone, Samsung dan Oppo

Dilansir dari Engadget, Sabtu, 1 Desember 2018, satu dari sembilan terdakwa merupakan CEO Toptec Co Ltd, yaitu perusahaan pemasok komponen smartphone utama untuk Samsung.

Jaksa penuntut menginginkan kesembilan orang ini dikenakan denda sebesar US$13,8 juta atau Rp197,4 miliar atas hak kekayaan intelektual.

3 Rekomendasi HP Samsung Terbaik Harga Dibawah Rp 5 Juta, Bisa Buat Hadiah Lebaran

Mereka juga diduga membentuk perusahaan palsu yang menerima dokumen terkait dengan panel layar dari anak perusahaan Samsung Display. Mereka juga menjual teknologi "laminasi 3D" kepada perusahaan China.

Jaksa mengatakan bahwa Samsung membutuhkan waktu enam tahun, 38 insinyur, dan US$134 juta atau Rp1,9 triliun untuk mengembangkan teknologi panel tersebut.

Influencer dan Gamer dari Seluruh Dunia Siap Menyerbu Tangerang, Banten

Bahkan, pemerintah Korea Selatan pun menganggap teknologi ini sebagai teknologi inti nasional. Pihak Samsung Display juga sudah memberikan pernyataan terkait masalah ini.

Mereka mengaku sangat terkejut dengan penemuan itu. Kendati demikian, Toptec membantah keras tuduhan tersebut. Saat ini, Samsung diketahui sedang menyempurnakan teknologi OLED lipat di perangkat ponsel lipat pertama mereka.

Mereka juga dirumorkan telah mengembangkan layar Infinity O untuk seri perangkat Galaxy S10 mereka mendatang. Ponsel layar lipat besutan Samsung ini memiliki dua model.

Pertama, akan membentuk seperti tablet saat terbuka lebar. Kedua, tampilan layar akan mengecil saat dilipat dengan salah satu sisi menampilkan home screen seperti ponsel pada umumnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya