Tangerang Diklaim sebagai Smart City untuk Difabel

Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018 di Tangerang, Banten.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Tangerang yang berstatus sebagai kota pintar alias smart city, dinilai menyokong mobilitas penyandang disabilitas.

Buka Bersama Perhimpunan Tionghoa, Istri Gus Dur Ingatkan Kemajemukan Indonesia

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam rangkaian kegiatan Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi (SIAK) 2018 di Tangerang, Banten, yang bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional.

“SIAK 2018 dirayakan bersama dengan kaum difabel. Kita harus memberikan aksesibilitas kepada saudara kita, misalnya di jalan harus ramah terhadap mereka, artinya di jalan kita berikan akses khusus disabilitas, lalu di kantor-kantor ada akses tangga untuk disabilitas," katanya dalam keterangan resmi, Senin, 3 Desember 2018.

Berprestasi di Ajang Internasional, Atlet NPC Sumut Diguyur Bonus Rp3,1 Miliar

Smart City tidak hanya sekedar berhubungan dengan teknologi saja, melainkan juga harus memungkinkan kemudahan bagi penyandang disabilitas. Terpilihnya Tangerang sebagai tempat peringatan Disabilitas Internasional ini, karena kota ini dianggap sudah memenuhi standar pelayanan publik yang baik.

“Kota Tangerang cukup maju di bidang smart city, bidang pelayanan publik dan banyak sekali program-program yang betul-betul dapat menyentuh kepentingan publik," katanya.  

Al-Qur'an for All: Hadirkan Iqro'na untuk Penyandang Disabilitas

SIAK 2018 diramaikan oleh 1.500 pimpinan kepala hubungan masyarakat seluruh Indonesia dari berbaga lembaga, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan kota serta kabupaten dari Sabang sampai Merauke.

Kegiatan ini begitu dianggap penting bagi Kominfo untuk memberi edukasi kepada para stakeholder, mulai dari pemerintah, swasta dan masyarakat untuk peduli terhadap kaum disabilitas.

“Pemerintah mulai tahun ini juga tengah memberi peluang kepada disabilitas untuk bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang disabilitas, saat ini mereka bisa berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya