Teknologi Jasa Survei Dinilai Bisa Dongkrak Daya Saing

Ilustrasi teknologi survei.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Pemerintah diminta mengkaji kembali rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) bidang survei untuk investasi asing yang selama ini sudah dilakukan selama ini oleh perusahaan survei BUMN dan swasta nasional.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Alasan mengeluarkan jasa survei dari DNI, lantaran untuk mendukung transfer teknologi dan memanfaatkan jaringan jasa internasional, serta mendorong agar hasil survei lebih mudah diterima dan dipercaya di negara tujuan ekspor.

Beberapa perusahaan jasa survei nasional yang akan dibuka untuk investasi asing di antaranya panas bumi, jasa survei obyek-obyek pembiayaan atau pengawasan persediaan barang dan pergudangan, serta jasa survei kuantitas.

Volume Transaksi BRImo Capai Rp 1.251 Triliun di Kuartal I-2024

Akan tetapi, keputusan pemerintah ini dipertanyakan karena dinilai membuka keran perusahaan survei asing yang selama ini sudah dilakukan oleh perusahaan survei nasional.

"Selama ini mereka sudah menunjukkan kinerja dan reputasi yang sangat baik. Pemerintah harusnya memperkuat posisi mereka," kata I Made Adnyana, Ketua Program Studi Ilmu Manajemen dan Dosen Pascasarjana Universitas Nasional, dalam keterangannya, Senin, 10 Desember 2018.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Menurutnya, teknologi jasa survei bukan merupakan hal yang sulit dijangkau oleh perusahaan survei nasional karena tersedia mitra dan provider yang mudah diakses. Baik yang terkait dengan peralatan (hardware/software), model bisnis, transformasi digital, maupun sistem dalam rangka meningkatkan daya saing.

Selain itu, perusahaan jasa survei nasional sudah diakreditasi oleh SNI ISO 17020 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan diakui oleh seluruh dunia melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) International Accreditation Forum (IAF).

Dengan demikian, lanjut Made, setiap laporan yang dilakukan oleh usaha jasa survei nasional telah mendapatkan pengakuan secara internasional, terlebih adanya komitmen pasar bebas ASEAN yang berlaku akhir 2015.

"Karena itu tidak usah ada keraguan lagi terhadap kemampuan jasa survei nasional. Pemerintah harus segera membatalkan rencana relaksasi DNI bidang survei ini," jelasnya.

Permintaan ini merupakan respons atas keputusan pemerintah yang mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI 2018, termasuk jasa survei / jajak pendapat masyarakat dan penelitian pasar pada Rabu, 19 November lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya