Pengurus BRTI Dilantik, Konsolidasi Operator Seluler jadi Prioritas

Pelantikan pengurus baru Komite Regulasi Telekomunikasi Indonesia BRTI 2018-2022.
Sumber :
  • Dok. VIVA/ Novina

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara resmi melantik kepengurusan baru Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Periode 2018-2022.

Kena Veto Amerika Serikat, Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Usai Ajukan Resolusi

Menurutnya, pengurus atau anggota BRTI kali ini berasal dari sektor teknologi informasi dan komunikasi. Anggota sebelumnya berasal dari sektor telekomunikasi.

"Saya tidak memilih tapi panitia seleksi dan berdasarkan masukan stakeholder yang mengamati perkembangan sektor TIK. Panitia seleksi berasal dari industri internet seperti Ketua APJII, Jamalul Izza dan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya," kata Rudiantara di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

Ia mengatakan bahwa perubahan BRTI ini karena koridornya menuju internet. UU Telekomunikasi, menurutnya, bisa digunakan untuk koridor terhadap penyelenggara internet.

"Izin internet saja mengacunya masih ke UU Telekomunikasi. Namun, dalam konteks konten, tentunya mengacu ke UU ITE. Jadi tetap rujukannya ke UU Telekomunikasi," jelasnya.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Sementara itu, pascapelantikan, Anggota BRTI, I Ketut Prohadi Kresna Murti, mengaku langsung mengadakan pertemuan internal membahas program kerja prioritas. Salah satunya adalah konsolidasi operator seluler.

"Kita lagi buat aturan soal konsolidasi industri penyelenggara telekomunikasi. Mau itu seluler, jartup (penyelenggara jaringan tetap tertutup) dan lain-lain," kata Prohadi.

?

Ia juga mengaku telah mengadakan pertemuan dengan seluruh operator dan juga Komisi Pengawasan Persaingan Usaha. Konsolidasi yang akan difokuskan, salah satunya, spektrum frekuensi radio dan peraturan konsolidasi.

"Operator mengusulkan pak Menteri (Rudiantara) membuat peraturan yang terkait konsolidasi. Itu PR pertama kita, karena memang peraturan konsolidasi belum ada," ungkap Prohadi.

Meski begitu, ia mengatakan draf regulasi konsolidasi sudah ada sejak kepengurusan sebelumnya. Selain konsolidasi, BRTI membahas mengenai registrasi prabayar. Prohadi mengaku baru saja mengeluarkan Ketetapan BRTI soal larangan penyalahgunaan dari nomor prabayar.

"Intinya, kami akan fokus pada industri yang memanfaatkan infrastruktur dan memetakan model bisnis baru industri TIK. Karena, saat ini model bisnisnya berubah jadi mulai dari regulasi, pengawasan sampai pengendalian akan ada aturan barunya," tegas Prohadi.

Informasi saja, dari unsur pemerintah, BRTI diisi tiga orang. Ketua merangkap anggota yaitu Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail. Wakil Ketua merangkap anggota adalah Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dan anggota yakni Danrivanto Budhijanto.

Sedangkan, dari unsur masyarakat adalah Agung Harsoyo, Bambang Priantono, I Ketut Prihadi Kresna Murti, Johny Siswadi, Rolly Rochmad Purnomo, dan Setyardi Widodo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya