Fintech Nakal dan Efisiensi Industri, Tantangan Pengurus Baru BRTI

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Entrepreneur

VIVA – Efisiensi industri dan perusahaan teknologi berbasis keuangan atau fintech nakal menjadi tantangan bagi pengurus Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau BRTI yang baru. Regulasi menjadi sangat penting untuk mengatur itu semua.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Ismail mengaku akan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menekan fintech nakal tersebut.

"BRTI bukan superbody yang bisa ke mana-mana. Harus berkoordinasi dengan tiga institusi, yaitu operator telekomunikasi, BI, dan OJK," kata Ismail di Jakarta, Rabu 19 Desember 2018.

Lacak Nomor HP dengan 4 Cara, Terakhir Bisa Cek Tarif Tol

Ia mengaku bahwa untuk melakukan hal tersebut tidak perlu regulasi. Tetapi, BRTI akan mengacu pada kewenangan yang melekat berdasarkan undang-undang.

Ismail menuturkan, BRTI bisa menjadi jembatan untuk memberikan instruksi ke para operator telekomunikasi untuk memblokir, yang sebelumnya tugas ini kerap dilakukan oleh Direktorat Jenderal Aptika Kominfo.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Ia menambahkan, dengan masuknya Ditjen Aptika Kominfo ke kepengurusan BRTI 2018-2022, hal tersebut sebagai bentuk kerja sama memberantas fintech nakal.

Dari hasil pencarian mesin crawling Kominfo minggu lalu, terjaring 127 aplikasi dan enam situs. Temuan ini, kemudian diserahkan ke OJK. Hasilnya, hanya 27 aplikasi dan tiga situs yang resmi terdaftar. Sisanya ilegal dan langsung di-takedown Kominfo.

Vice President Hutchinson 3 Indonesia (Tri), Muhammad Danny Buldansyah

Wakil Direktur Utama Tri Indonesia, Danny Buldansyah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Utama Tri Indonesia, Danny Buldansyah mengungkapkan, regulasi juga sangat dibutuhkan agar industri telekomunikasi menjadi efisien.

"Jadi, nomor satu itu bagaimana efisiensikan industri. Saya dari telekomunikasi, juga bagaimana menggelar jaringan dan operasi dengan efisien," ungkapnya.

Selain itu, Danny menyebutkan memasuki era baru seperti OTT dan IoT juga harus dilindungi lewat regulasi. Peraturan akan bisa mengatur industri masuk ke dalam teknologi baru.

Menurutnya, operator telekomunikasi akan bisa bekerja lebih efisien dengan adanya regulasi. Kebutuhan pasar pun lebih terakomodir jika ada payung hukumnya.

Berikut susunan pengurus BRTI 2018-2022. Ketua merangkap anggota, yaitu Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail. Wakil Ketua merangkap anggota adalah Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, anggota yakni Danrivanto Budhijanto.

Sedangkan dari unsur masyarakat adalah Agung Harsoyo, Bambang Priantono, I Ketut Prihadi Kresna Murti, Johny Siswadi, Rolly Rochmad Purnomo, dan Setyardi Widodo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya