Terciduk, Penipu Belanja Online di Bukalapak

Bukalapak tangkap pelaku penipuan promo
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Platform e-commerce terbesar di Indonesia, Bukalapak, bersama Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan siber di Kediri Jawa Timur, Jumat 21 Desember 2018.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Penangkapan ini merupakan tindak lajut pihak kepolisian terhadap laporan perusahaan pada 4 Juni lalu. Tersangkanya ialah Tria Istiawan 28 tahun, Alfi Yusuf 28 tahun, dan Kholikul Mahmud 31 tahun. Ketiganya ditangkap secara terpisah.

Kasus tersebut bermula dari promo yang mereka tawarkan periode Maret-Mei 2018, dengan kode voucher 'untungterus’, ‘makinuntung dan ‘makinbaik'. Kemudian ditelusuri oleh tim Trust and Safety dan menemukan tiga orang yang menyalahgunakan promo.

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

Modus operandi tersebut digunakan penjual dan pembeli untuk memanipulasi data. Co-Founder and President Bukalapak, Fajrin Rasyid mengatakan, Bukalapak berupaya membuat pengguna berbelanja dengan aman dan nyaman.

"Kami memiliki tim Trust and Safety yang memantau transaksi di Bukalapak dan segera menindaklanjuti jika ada kecurigaan pada transaksi tertentu.  Untuk kasus ini tim kami mengetahui dengan cepat dan mengambil langkah yang tepat," katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Desember 2018.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Fajrin juga mengatakan, akibat kejadian ini perusahaan mengalami kerugian puluhan juta. Kemungkinan nilainya akan bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.

“Kami selalu menindak tegas kasus-kasus penyalahgunaan kode promo maupun kecurangan lainnya. Promo yang diberikan kepada para pengguna diharapkan dapat menambah keseruan berbelanja, serta mendorong kemajuan UKM di Indonesia,” ujar Fajrin. (ann)

Ilustrasi penipuan di online

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Seorang Ibu Rumah Tangga di Bogor bernama Jehan, menjadi korban penipuan berkedok kerja paruh waktu Shopee. Ia kehilangan uang hingga Rp131 juta, karena tergiur dengan im

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024