Ini yang Terjadi Apabila Facebook Tak Datang Lagi ke Persidangan

Facebook.
Sumber :
  • pixabay/geralt

VIVA – Facebook akan rugi jika tidak datang lagi pada sidang tuntutan terhadap platform tersebut pada Maret 2019. Keputusan atas tuntutan ini akan diputuskan langsung oleh hakim.

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

"Dalam hukum, Facebook dipanggil ketiga kali tidak datang itu akan diputuskan oleh hakim tanpa kehadiran. Itu jelas merugikan mereka. Artinya, tuntutan masyarakat 80 persen bisa terpenuhi," kata Ketua Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia, Kamilov Sagala kepada VIVA, Kamis, 27 Desember 2018.

Ia melanjutkan, apabila nanti para tergugat datang maka akan diberi kesempatan untuk menjawab gugatan. Dari sana akan diketahui apakah diterima atau menolak. Pemanggilan saksi juga akan dilakukan setelah itu.

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

Saat ini, kata Kamilov, pemanggilan lewat iklan di media massa sedang dilakukan. Ia mengatakan menunggu hasil dari panggilan tersebut. Ia juga mengaku heran dengan tidak datangnya para tergugat, termasuk Facebook Indonesia.

Padahal, saat pihak lain mengundang mereka selalu hadir. "Mereka dipanggil Menkominfo datang, dipanggil komisi I DPR juga datang. Tapi enggak tahu, kok, ke kita kenapa enggak mau?" paparnya.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Kamilov menegaskan, bahwa tuntutan tersebut sebenarnya akan berujung pada pengaturan Over The Top atau OTT. Salah satunya mengenai adanya perwakilan platform untuk ada di Indonesia.

OTT ini, dikatakan Kamilov, berada di atas operator seluler, serta keamanan juga terganggu karena adanya para platform tersebut.

"Tujuan kita efek dari Facebook. Masalah OTT akan semakin jelas. Salah satunya ada perwakilan mereka di sini. Ujungnya ada tax (pajak). Ini yang diharapkan industri," ujar Kamilov. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya