Tak Ada Satu pun Negara di Dunia yang Bebas Hoax

Hoax.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Maraknya berita palsu atau hoax saat ini di media sosial dinilai tidak bisa ditangkal oleh teknologi apapun. Bahkan, negara maju bidang teknologi seperti Amerika Serikat dan Eropa sekalipun.

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial

"Sampai sekarang, teknologi untuk memfilter hoax belum ada di dunia. Amerika dan Eropa saja punya masalah soal hoax," kata Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha kepada VIVA, Senin 7 Januari 2018.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun di dunia yang benar-benar bisa lepas dari hoax di dunia maya. Apalagi, Indonesia yang saat ini memiliki lebih dari 440 penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) diklaim sulit melakukan kontrol real-time content filtering.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Selain itu, lanjut Pratama, dengan kecepatan maksimal ISP hingga 800 GBps, maka menjadi mustahil untuk memeriksa satu-persatu konten yang beredar.

"Prinsipnya, harus dapat laporan dulu. Mana saja yang bad IP atau bad URL. Tidak bisa langsung blokir dari awal, apalagi secara real-time," jelasnya.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Mengenai keberadaan mesin sensor internet atau Ais milik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pratama menuturkan bahwa mesin tersebut hanya digunakan untuk crawling, yang kemudian dibuatkan daftar hoax untuk dipublikasi setiap bulannya.

"Crawling hanya mengumpulkan berita. Nanti, ada tim dari mereka (Kominfo) lagi yang mengklasifikasi berita tersebut hoax atau bukan," ungkap Pratama.

Ia pun mengingatkan bahwa untuk menangani masalah hoax di media sosial, pemerintah harus memiliki bargaining power yang kuat kepada perusahaan-perusahaan OTT seperti Facebook dan Intagram serta Twitter, agar mereka tunduk dan ikut memberantas hoax di platform-nya masing-masing.

"Contohnya Inggris, yang menerapkan denda untuk Facebook sebesar 500 ribu poundsterling setiap ada berita hoax di platform mereka," tegas dia.

Pratama menyebut benteng utama untuk mendeteksi hoax ada di tangan Kominfo dengan dukungan Badan Siber dan Sandi Negara, Cybercrime Polri, dan institusi-institusi pemerintah lainnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya