- VIVA/Tasya Paramitha
VIVA – Gojek untuk sementara gagal beroperasi di Filipina. Otoritas transportasi lokal The Land Transportation Franchising and Regulatory Board atau LTFRB menolak proposal Gojek untuk masuk ke Filipina. Dalam proposal tersebut, Gojek masuk ke Filipina melalui anak usahanya, Velox Technologies Philippines.
Dikutip dari Inquirer, Kamis 10 Januari 2019, anak usaha Gojek tersebut terjegal dengan aturan kepemilikan perusahaan. Menurut Konstitusi Filipina Pasal 12 Bagian 11, utilitas publik atau industri tertentu paling tidak 60 persen harus dimiliki oleh warga Filipina.
Nah, dalam kenyataannya, anak usaha Gojek itu malah 99 persen dimiliki oleh warga Singapura alias asing.
Sebenarnya, Filipina memberikan ruang kepemilikan asing. Direktur Komunikasi Departemen Transportasi (DOTr) Filipina, Goddes Hope Libiran, entitas industri seperti Gojek untuk bisa lolos harus menaati batas kepemilikan perusahaan maksimal 40 persen.
Grab lebih beruntung dibanding Gojek untuk beroperasi di Filipina. Pesaing serius Gojek itu tak mengalami masalah kepemilikan. Anak usaha Grab di Filipina, MyTaxiPH menaati ketentuan kepemilikan bisnis asing di Singapura.
Gagal masuk ke Filipina, praktis industri layanan berbagi tumpangan di Filipina masih dikuasai oleh kompetitornya, Grab. Menurut badan antimonopoli lokal Filipina, Grab menguasai 90 persen pangsa pasar di kota besar Manila.
Dengan gagalnya Gojek, maka pasar berbagi tumpangan di Filipina diperebutkan oleh 10 perusahaan yakni Grab, u-Hop, Micab, Hype, e-Pick Me Up, Owto, Hirna, GoLag, Ryde dan SnappyCab.
Dari jumlah pemain industri berbagi tumpangan tersebut, pesaing Grab lainnya yang terbesar yakni layanan berbagi tumpangan berbasis sepeda motor, Angkas. Pesaing Grab ini sempat dibekukan namun kemudian telah diaktifkan kembali. (ali)