Aturan Pajak E-Commerce Diterapkan, idEA Ingatkan Ada Ancaman Serius

Ketua Umum idEA, Ignatius Untung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

VIVA – Asosiasi e-Commerce Indonesia atau idEA mengimbau kepada pemerintah agar tidak melakukan pendekatan yang memaksa dalam menerapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.10/2018 mengenai pemberlakukan pajak bagi transaksi perdagangan di platform atau toko online seperti e-commerce / marketplace.

Terpopuler: Harga Plus Pajak Tahunan Mobil Bekas Honda Brio dan Daihatsu Xenia

Ketua Umum idEA, Ignatius Untung, mengatakan harus ada cara lain supaya seller atau pelapak bisa mengikuti aturan tersebut secara sadar dan tidak karena paksaan. Ia pun mencontohkan tax amnesty.

"Tax amnesty menurut saya cukup sukses. Banyak sekali orang tiba-tiba mendaftar. Pendekatan inilah yang seharusnya dijalankan pemerintah, bukan hukuman," kata dia di Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

Cari Honda Brio Bekas? Ini Daftar Harga dan Pajak Tahunannya

Menurutnya, berkaitan dengan PMK-210, para pelapak atau pedagang juga diharuskan menyetorkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Hal ini, di mata Ignatius, memberikan semacam pendekatan yang lebih baik ketimbang memaksakan mereka memiliki NPWP.

Ia pun mengaku bahwa idEA telah diajak diskusi mengenai peraturan ini. Namun, Ignatius merasa kaget ketika PMK-210 akan dikeluarkan, sekaligus berlaku pada 1 April 2019. "Kami keberatan. Kami berusaha ajak pemerintah berbicara soal ini," jelasnya.

Daftar Harga Daihatsu Xenia Bekas dan Pajak Tahunannya

Kendati demikian, Ignatius mengaku pasrah jika pemerintah akhirnya memberlakukan peraturan sesuai dengan rencana. Namun, ia mengingatkan ada ancaman serius dari pelaku industri.

"Mereka akan berguguran dan gulung tikar jika ini dilakukan. Pengusaha, kan, enggak bisa apa-apa. Karena tidak ada pilihan, ya, dijalanin. Tapi, ya, itu konsekuensinya. Ini bukan ancaman tapi faktanya ke sana," tegas Ignatius.

Booth Avanza di IIMS 2019.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Toyota Avanza pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2004. Dibuat dengan konsep Multi Purpose Vehicle atau MPV, mobil tersebut langsung merebut hati masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024