idEA Dukung Penerapan Aturan Pajak Selebgram daripada E-Commerce

Selebgram Awkarin.
Sumber :
  • Instagram/@awkarin

VIVA – Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia, Ignatius Untung, mengaku mendukung langkah pemerintah menerapkan aturan Wajib Pajak bagi artis media sosial atau selebgram, ketimbang untuk pedagang atau pelapak di platform marketplace dan e-commerce.

Daftar Harga Daihatsu Xenia Bekas dan Pajak Tahunannya

"Karena, kalau kita bicara kategori selebgram, rata-rata penghasilannya sudah bagus. Jadi, kalau mau diterapkan, ya, bisa-bisa aja," kata Ignatius di Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan juga akan menyasar Wajib Pajak dengan profesi Selebgram. Hal ini menyusul akan dijalankannya peraturan bagi pedagang atau pelapak di platform marketplace dan e-commerce.

Viral Beli Sepatu Bola Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta, Ini Kata Bea Cukai

Di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.10/2018, disebutkan bahwa pedagang online harus membayar pajak final sebesar 0,5 persen dari omzet. Namun, aturan ini hanya berlaku terhadap pelapak beromzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar per
tahun.

Ignatius juga menuturkan jumlah selebgram di Indonesia tidak sebanyak pelapak yang berjualan di dunia maya. Ia mengaku telah menghitung kemungkinan pedagang yang ada khusus untuk marketplace sekitar 7-8 juta orang.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

"Jika penerapan pajak untuk selebgram dibarengi dengan PMK-210, kami tidak mempermasalahkan. Tapi, yang kami inginkan PMK-210 jangan diberlakukan tanggal 1 April 2019 seperti keinginan pemerintah," jelasnya.

Alasannya, karena idEA harus melakukan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu. Ia menginginkan PMK-210 bisa berjalan paling cepat pada 2020.

VIVA Otomotif: Honda Brio Satya di IIMS 2023

Cari Honda Brio Bekas? Ini Daftar Harga dan Pajak Tahunannya

Honda Brio yang namanya berasal dari bahasa Italia yang berarti vivacity atau verve, pertama kali diluncurkan pada tahun 2011 sebagai city car, untuk pasar Asia Tenggara.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024