Segera, Tambahkan Anggota ke Grup WhatsApp Harus Minta Persetujuan

Aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Mendadak ditambahkan ke grup WhatsApp tanpa persetujuan terlebih dahulu, bisa jadi hal yang cukup mengganggu bagi sebagian orang. Jika sudah terjebak di grup, banyak yang merasa segan untuk keluar, dengan alasan kesopanan dan merasa tak enak pada anggota lain yang sudah saling kenal.

Aplikasi Bersih-bersih Sampah di HP, Nomor 1 hingga 3 Familiar

Sayangnya, WhatsApp sepertinya luput untuk mengatasi masalah tersebut. Mengingat hingga kini, anak perusahaan Facebook itu, belum juga ada kabar akan meluncurkan fitur yang dapat menjadi solusi.

Namun, apa yang dilakukan eksekutif di India berikut ini bisa jadi titik terang. Kabar dari Business Today, Kamis, 17 Januari 2019, menyebutkan, Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India (MeitY) telah meminta pada WhatsApp untuk menghadirkan fitur persetujuan pengguna jika akan menambahkannya menjadi anggota grup WhatsApp.

Prof Koentjoro UGM Dikirimi Pesan Caci Maki Usai Kritik Demokrasi di Indonesia

Keputusan pemerintah India tersebut bermula setelah beberapa orang mengeluh bahwa mereka ditambahkan ke grup acak dan berulang tanpa persetujuan. Setelah keluhan diajukan ke MeitY oleh agensi pemerintah, kementerian itu akhirnya menghubungi pihak WhatsApp.

Sebelumnya, WhatsApp telah memperkenalkan fitur di mana administrator grup harus memiliki nomor pengguna yang disimpan dalam daftar kontak. Dan, jika pengguna meninggalkan grup dua kali maka admin tidak diizinkan menambahkannya lagi.

Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Dikawal Ketat Kemendag, Ekonom: Dorong Digitalisasi UMKM

Dalam suratnya pada WhatsApp, MeitY menambahkan perihal keberatannya terhadap kasus di mana pengguna telah keluar dua kali dari grup, ada admin berbeda yang kembali mengundangnya. Jika bukan begitu, oknum membuat grup baru dan kembali menambahkan pengguna.

Namun hingga kabar tersebut diturunkan, WhatsApp belum memberi tanggapan maupun membalas surat MeitY.

Selama ini, India memiliki masalah berita palsu sejak beberapa tahun terakhir. Penyebarannya secara masif dilakukan melalui grup WhatsApp. (ann)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya