Ombudsman Dorong Isu Data Center Jadi Tema Debat Pilpres 2019

Debat Pertama Capres-Cawapres Pemilu 2019, Joko Widodo-Prabowo Subianto.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ombudsman mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk memasukkan tema penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, yang salah satunya mengatur pembangunan data center di wilayah Indonesia, dalam debat calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019.

Menkominfo ingin Data Center Indonesia Mendunia

Ide ini datang dari polemik Revisi PP 82 Tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Kami akan sampaikan hal yang penting. Ini nantinya tergantung KPU apakah bisa jadi topik untuk dibahas dalam debat berikutnya," kata anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.

Data Center Ini Ngakunya Paling Hemat Energi se-Jakarta

Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah KPU sudah memiliki topik, dan tema PSTE sudah ada di dalam daftar mereka. Alamsyah menyebut, dengan menjadi tema debat, masyarakat akan punya pandangan mengenai kebijakan kedaulatan data dari para pasangan capres dan cawapres.

Oleh karena itu, ia akan membahasnya dengan KPU. Namun sebelumnya, Ombudsman akan memanggil sejumlah pihak soal polemik revisi PP 82 Tahun 2012.

'Membaca Nasib' Data Center di Indonesia

"Kami akan segera anjurkan tapi harus bertemu dengan Kominfo, Kemenko Perekomonian, Kemenko Polhukam, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia, Alex Budiyanto, mendukung rencana Ombudsman. Ia mengaku belum melihat visi misi pasangan capres dan cawapres mengenai data dan teknologi.

"Kita belum lihat Indonesia mau ke mana teknologi. Karena, ke depannya daya saing terkait teknologi. Maka, data dan inovasi arahnya," tutur Alex. Ia menambahkan daya tahan akan dimiliki saat teknologi berhasil dikuasai. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya