Facebook Tolak Ajakan Klarifikasi Abu Janda

Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Facebook dengan cepat merespons somasi pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda. Dalam suratnya melalui kantor hukum White & Case International Law Firm di Los Angeles, California Amerika Serikat, Facebook pusat menjawab permintaan dan tuntutan kubu Abu Janda yang diwakili oleh kantor hukum FMP Finsensius Mendrofa & Partner.

img_title Marak Phishing dan Penyalahgunaan OTP, Begini Cara Lindungi Akun Aset Digital

Dalam surat tersebut, Facebook menegaskan, belum bisa memenuhi tuntutan Abu Janda. Namun media sosial besutan Mark Zuckerberg itu siap dan terbuka untuk mediasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Isinya meskipun mereka belum memenuhi tuntutan kami untuk klarifikasi di publik tetapi sudah menyatakan Facebook siap melakukan mediasi," ujar Permadi Arya kepada VIVA, Rabu 13 Februari 2019.

img_title Jangan Langsung Main, Ini yang Harus Dicek Setelah Membeli Akun Mobile Legends dari Orang Lain

Permadi mengatakan, dalam surat balasan tersebut, Facebook meminta pengacara Abu Janda untuk menindaklanjuti respons media sosial raksasa tersebut. "Facebook meminta kantor hukum kami menyurati balik untuk memulai mediasi tersebut," ujarnya.

Surat balasan Facebook ke Abu Janda

img_title Gelar ENSIA 2026, Sucofindo Dorong Inovasi Jadi Kunci Bisnis Berkelanjutan & Ketangguhan Masyarakat

Dalam somasi yang disampaikan ke Facebook Indonesia pertengahan pekan lalu, Permadi Arya menuntu Facebook untuk memulihkan atau menghidupkan kembali akun dan fanspage miliknya yang diblokir karena dituding terkait dengan jaringan Saracen. 

Selain itu Permadi juga menuntut Facebook untuk membersihkan namanya dari Saracen. Permadi menegaskan dia bukan dari Saracen, malah dia merupakan korban. Permadi membeberkan bukti akun Facebooknya diretas dan dikendalikan oleh peretas yang mengatasnamakan Saracen.

Nama Permadi Arya tersangkut dalam jaringan Saracen muncul dalam rilis resmi News Room Facebook itu, media sosial populer ini menegaskan mereka memblokir sejumlah akun tersebut berdasarkan perilaku akun tersebut, bukan berlandaskan konten yang mereka posting. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam News Room itu, Facebook menegaskan, dalam kasus blokir akun ini, media sosial populer ini mendeteksi orang-orang di balik akun tersebut berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk mewakili diri mereka sendiri. 

Dalam daftar blokir tersebut, akun Permadi Arya termasuk dari lima akun yang masuk dalam daftar Saracen. Keempat nama akun lainnya yang diblokir yakni Kata Warga, Darknet ID, berita hari ini dan ac milan indo. Akun-akun ini diblokir karena terpantau punya perilaku tidak wajar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut