Teknologi Blockchain Bisa untuk Mengelola Limbah

Ilustrasi sampah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hari Fauzan

VIVA – Portal izin limbah berbasis Blockchain akan diluncurkan di Sharjah, Uni Emirat Arab (UEA). Portal ini dikembangkan bersama oleh perusahaan lingkungan, daur ulang, dan pengelolaan limbah, Bee'ah dan Otoritas Zona Bebas Hamriyah (HFZA) atau kota berbasis kawasan ekonomi khusus Sharjah.

Pemkot Tangsel Tiap Hari Berjibaku Atasi 1000 Ton Sampah, Benyamin: Persoalan yang Serius

Teknologi Blockchain di platform tersebut akan memvalidasi, memproses, dan menyimpan transaksi. Selain itu, platform akan memangkas biaya bagi pelanggan yang mengajukan izin dalam HFZA, serta mengurangi waktu penerbitan izin dari beberapa hari menjadi hanya beberapa jam saja.

CEO Bee'ah, Khaled Al Huraimel, mengklaim jika semua transaksi sepenuhnya dijamin yang bertujuan menghilangkan kesalahan pada manusia atau human error dan aksi penipuan.

Petugas Kebersihan di Tangerang Angkut 3 Ribu Ton Sampah per Hari Selama Idul Fitri

"Kami berharap teknologi tidak hanya memfasilitasi kelancaran operasional, tetapi juga meningkatkan kepercayaan antara pelanggan dan operator," ungkapnya, seperti dikutip dari situs Cointelegraph, Senin, 18 Februari 2019.

Seperti diketahui, pada Desember tahun lalu, Bank Sentral UEA bekerja sama dengan Otoritas Moneter Arab Saudi untuk mengeluarkan mata uang kripto yang diterima dalam transaksi lintas batas antara kedua negara. Usai penandatanganan kerja sama, enam bank komersial dari kedua negara ini dilaporkan bergabung dengan proyek tersebut.

Angkut Ratusan Ton Sampah saat Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Catat Ada Kenaikan 10 Persen

Menurut beberapa ahli, salah satu negara berpengaruh di Timur Tengah itu sedang mencari cara untuk bergabung dengan daftar tujuan terkemuka untuk bisnis yang terkait dengan Blockchain pada tahun ini, karena undang-undang baru yang berhubungan dengan cryptocurrency sangatlah menjanjikan. (ali)

Bursa kripto.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto yang mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3 resmi diperdagangkan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024