Hacker Bobol 13 Juta Akun Bukalapak, Tak Ada Data Penting yang Dicuri

Booth Bukalapak.
Sumber :
  • Twitter/@bukalapak

VIVA – Bukalapak dilaporkan menjadi korban serangan peretas atau hacker bernama Gnosticaplayers. Dalam daftar korbannya, hacker tersebut mengaku telah membobol 27 juta akun dari enam website, salah satunya Bukalapak. 

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

Menurut laporan The Hacker News, hacker tersebut mengatakan, ada 13 juta akun dari platform e-commerce unicorn itu yang sukses dibobol pada 2017. Sang hacker tersebut malah menjual 13 juta akun tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan resminya, Bukalapak mengonfirmasi ada upaya untuk meretas platformnya tersebut.

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

"Memang ada upaya beberapa waktu lalu, namun tidak ada data penting seperti user password, finansial atau informasi pribadi lainnya yang berhasil didapatkan," jelas keterangan itu, Senin 18 Maret 2019. 

Bukalapak terus meningkatkan sistem keamanan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna. Peningkatan sistem itu, juga untuk memastikan data-data penting pengguna tidak disalahgunakan. 

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik

“Upaya peretasan seperti ini memang sangat berpotensi terjadi di industri digital.”

Sebagai langkah antisipasi keamanan ke depan, pengguna harus lebih memerhatikan keamanan transaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ganti password Anda secara berkala serta aktifkan two-factor authentication (TFA) yaitu fitur yang diperuntukkan mencegah jika ada penggunaan atau penyalahgunaan data penting dari perangkat yang tidak dikenali."

Bukalapak juga menyarankan pengguna untuk menjaga kerahasiaan password milik mereka dan menggunakan security guide yang sudah disediakan Bukalapak. (dhi)

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut