KPPU Diminta Selidiki Hilangnya Tiket AirAsia di Online Travel Agent

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Hilangnya tiket AirAsia di beberapa platform online travel agent (OTA) dianggap sebagai preseden yang sangat serius. Bahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha didesak untuk mulai bertindak.

KPPU Beberkan Alasan Jakpro Tak Kena Denda di Kasus Persekongkolan Revitalisasi TIM

Desakan ini dilayangkan oleh Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Sebab, dicurigai banyak hal yang terjadi di dalam OTA dikarenakan belum adanya regulasi yang mengatur bisnis tersebut.

Data ShopBack menunjukkan volume pemesanan online travel menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa pada 2018, dengan peningkatan hingga 260 persen. Rata-rata uang yang dikeluarkan untuk belanja berkisar Rp6,7 juta hingga Rp6,9 juta.

KPPU Siap Hadapi Banding Jakpro soal Kongkalikong Revitalisasi Proyek TIM

Nilai bisnis OTA yang dikeluarkan Google dan Temasek dalam "e-Conomy SEA 2018: Southeast Asia’s internet economy" sebesar US$8,6 miliar di 2018 dan menjadi US$25 miliar pada 2025.

Menurut Heru, selain regulasi yang tak jelas, belum ditentukan juga institusi mana yang berhak menaungi industri OTA. Entah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata, atau Kementerian Perhubungan.

KPPU Soroti Dugaan Monopoli Tower BTS di Bali

"Selama ini dibiarkan lebih ke business to business (B2B). Harusnya KPPU masuk. Saya dengar KPPU juga sedang menyelidiki isu kartel di bisnis penerbangan lokal. Bisa jadi ini ada hubungannya dengan 'hilangnya' inventori AirAsia di OTA papan atas. KPPU harus selidiki hal itu," kata Heru di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.

Ia mengatakan seharusnya OTA memiliki regulator teknis yang mengatur layaknya ride-hailing, yang mulai ditata oleh Kemenhub bersinergi dengan Kominfo. Sebab, kata Heru, aturan main dan regulator teknis itu penting, tak hanya melindungi OTA, tetapi juga mitranya sebagai pemilik inventory dan pengguna.

Sebelumnya, maskapai penerbangan AirAsia telah mengambil keputusan untuk menarik penjualan tiketnya secara permanen dari online travel agent (OTA) Traveloka sejak Senin, 4 Maret 2019.

Penarikan ini meliputi seluruh rute penerbangan di semua jaringan AirAsia. Keputusan ini didasari hilangnya tiket AirAsia secara misterius di Traveloka untuk kedua kalinya dalam dua minggu terakhir.

Peristiwa ini menarik perhatian portal Skift.com, media online yang selama ini memiliki reputasi disegani di dunia travel global.

Skift.com, pada Rabu, 13 Maret 2019, mencium adanya dugaan 'campur tangan' dari pesaing AirAsia di bisnis aviasi Indonesia dalam hilangnya tiket maskapai itu di sejumlah OTA lokal, tak hanya Traveloka.

Skift.com dalam investigasinya 'menduga' Garuda Indonesia dan Lion Air juga mendorong pemain OTA lainnya, Tiket.com, untuk tidak menjual tiket dari AirAsia.

Laporan terbaru Skift.com, Senin, 18 Maret 2019, menyatakan tiket AirAsia tak hanya hilang di startup tetapi juga di platform online biro perjalanan di Indonesia seperti Panorama Group, Golden Rama Tours & Travel, dan Wita Tour.

Dalam investigasi Skift, tiket AirAsia raib di 15 pemain online dan offline di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya