Jelang Pilpres 2019, Kominfo Panggil Twitter dan Google

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memanggil sembilan penyedia platform media sosial jelang masa tenang pemilihan umum legislatif dan presiden serta wakil presiden atau pileg dan pilpres 2019.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Dari kesembilan platform itu di antaranya Facebook, Twitter, Google, dan BlackBerry Messenger.

"Kalau platform yang lain terkait dengan pilpres. Kami akan secepatnya memanggil mereka semua," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kominfo, Rabu, 20 Maret 2019.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut untuk mengusahakan keadaan kondisi di setiap platform, termasuk saat masa tenang pemilu.

Salah satu pokok bahasannya adalah saat masa tenang di dunia nyata, bagaimana dengan media sosial.

Google Pecat 28 Karyawan Setelah Protes Terhadap Kontrak dengan Pemerintah Israel

Di ranah publik sudah tersedia aturan mengenai masa tenang pemilu, di mana tidak boleh lagi terselenggara kampanye akbar.

"Media sosial juga harus begitu. Nanti ada diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum," jelas Semuel. Masa tenang jelang pemilu diselenggarakan pada 13 hingga 16 April 2019.

CIti.

CIti Gandeng Occam Genjot Kinerja Komunikasi

Occam menawarkan kemampuan dan fleksibilitas yang diperlukan untuk memastikan eksekusi program CIti yang efektif dan efisien.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024