- threatpost.com
VIVA – Media sosial Instagram kabarnya sedang melakukan uji coba fitur baru. Fitur ini nantinya memungkinkan pengguna untuk mengubah nama dan diberi waktu sampai 14 hari. Jika sewaktu-waktu nama 'sementara' ini tidak cocok, pengguna bisa kembali ke nama semula.
Dilansir dari situs Fortune, Jumat, 22 Maret 2019, tes tahap awal tersebut diketahui oleh Jane Manchun Wong, seseorang yang memiliki rekam jejak dalam menemukan fitur yang sedang diuji coba oleh suatu platform. Instagram mengatakan bahwa fitur tersebut masih sampai tahap awal.
"Kami selalu menganalisis tren sehingga dapat membangun fitur yang menjaga keamanan komunitas kami. Instagram mengamati, jika seseorang mengubah atau kehilangan nama mereka, kemudian ingin mengganti ke nama asal, mereka kehilangan akses ke akun mereka. Terkadang dapat diklaim dengan cepat oleh orang lain," kata perusahaan dalam sebuah keterangan.
Adanya layanan ini ditujukan untuk memberi jaminan keamanan kepada pemegang akun. Nama pengguna akan aman dalam jangka waktu yang sudah ditentukan setelah mereka mengubahnya. Fitur ini bisa dimanfaatkan bagi pengguna yang ingin mengubah nama menjadi lebih profesional.
Nama baru juga bisa digunakan untuk akun 'finsta' atau akun fake Instagram. Wong menulis dalam akun Twitter @wongmjane, fitur ini bisa mencegah bot merampas nama yang berkualitas tinggi, yang kemudian dijual di black market.
Jual beli akun bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menghasilkan pundi-pundi uang. Salah satu contohnya adalah dengan melakukan penipuan. Adanya fitur ini diharapkan dapat mencegah hal yang bisa merugikan pengguna Instagram.