Kontroversi PUBG, Pembatasan Game Bakal Digalakkan

MUI
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia atau MUI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indonesia e-Sports Association (IESPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), belum menghasilkan satu hasil final untuk game PlayerUnknown`s Battleground atau PUBG. Dalam pertemuan tersebut, tidak hanya pembahasan PUBG saja tapi seluruh game.

Ponsel Gaming Asus ROG Phone 8 Series Meluncur Besok, Ini Bocorannya

"Hasilnya masih awal. Belum ada sikap. Ini masih sharing dan kita tidak hanya membahas tentang PUBG. Secara umum semua konten semua game online," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor MUI, Jakarta, Selasa 26  Maret 2019. 

Dia menjelaskan, pertemuan Selasa sore masih dalam tahap awal dan akan dicari solusi untuk mengaturnya, termasuk opsi pembatasan bermain game. Pembatasan diwacanakan mulai dari kategori umur dan jam bermain. 

3 Tim Indonesia Kuasai PMSL SEA Spring 2024, Boom Esports Juara dan Raih Tiket ke Brasil

Semuel menuturkan, tak menutup kemungkinan ke depannya Indonesia akan memiliki pembatasan jam bermain seperti di negara lain. 

"Pembatasannya di Permen IGRS (Indonesia Game Rating System) mencantumkan tentang ratingnya sesuai dengan umur, yang di luar itu yang kita buat (aturannya)," ujarnya. 

Esports: PUBG Mobile Kolaborasi dengan Bentley

Pertemuan berikutnya membahas soal penerapan rating tersebut. Semuel mengatakan, Kominfo akan bertemu dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk meminta masukan soal pembatasan game

Selain itu, Kominfo akan bertemu dengan para pengembang game yang ada. Alasannya, para pengembang game merupakan pihak yang bisa mengendalikan platformnya. 

"Sama dengan platformnya yang bisa mengendalikan pengembang kita buat aturan penyedia layanannya yang harus comply," kata Semuel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya