Yuk Kawal Pemilu 2019, Laporkan Kecurangan Pakai Aplikasi MataMassa

Aplikasi MataMassa
Sumber :
  • Play Store

VIVA – Platform pemantauan pemilu berbasis digital MataMassa kembali hadir untuk mengawal Pemilu 2019. Melalui MataMassa, publik dapat berpartisipasi menggunakan Android atau pun website untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

“Seperti halnya Pemilu 2014, MataMassa mengajak publik untuk berpartisipasi memantau pelanggaran-pelanggaran berupa politik uang, hoax, intimidasi dalam pemilu, pengerahan ASN untuk memilih calon tertentu, penggunaan fasilitas publik atau negara untuk pemilu, sampai ketidaknetralan penyelenggara pemilu dan TNI-Polri,” kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, Senin, 15 April 2019 dalam keterangan pers.

MataMassa juga akan melibatkan anggota 38 AJI Kota di seluruh Indonesia. "Kami juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk berpartisipasi," tambah Asnil.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Sementara itu, Ketua KoDe Inisiatif, Veri Junaidi mengatakan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam masa tenang hingga waktu pencobolosan adalah politik uang. “Publik tak boleh permisif terhadap aktivitas korup ini, laporkan saja melalui aplikasi ini,” katanya.

Dalam pelaporan MataMassa, publik juga diajak belajar menjadi jurnalis warga. Laporan yang diunggah melalui aplikasi atau website menggunakan 5W+1H beserta bukti dalam bentuk gambar atau pun video.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

“Terdapat pilihan kategorisasi dugaan pelanggaran administrasi, pidana, pelanggaran lainnya, kekerasan pemilu, ancaman, pengrusakan hingga DPT,” kata Pendiri iLab, Nanang Syaifudin.

Dalam kolom pelaporan tersedia judul laporan, keterangan laporan, keterangan waktu dan memilih lokasi berdasarkan penandaan geografis. Identitas publik yang melaporkan pelanggaran juga tidak akan dipublikasi oleh MataMassa.

“Dengan begitu, kami berharap tidak ada keragu-raguan publik melaporkan pelanggaran pemilu, bahkan jika itu dilakukan oleh tetangganya sendiri,” lanjut Nanang.

Peneliti Hukum Perludem, Fadli Ramadhanil menambahkan, MataMassa akan melaporkan temuan pelanggaran dari publik ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Harapannya nanti ditindaklanjuti pihak penegak hukum, agar laporan ini tidak semata menjadi laporan,” katanya.

Aplikasi MataMassa dapat diunduh di Play Store. Dalam Pemilu 2014 lalu, MataMassa telah terlibat memberikan kemudahan bagi publik untuk mengawal pemilu.

Hari ini masyarakat dimudahkan untuk berpartisipasi dalam pemilu karena perkembangan digitalisasi. MataMassa merupakan platform hasil kerja bareng AJI Jakarta, iLab, KoDe Inisiatif, dan Perludem.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya