Minta Penggemar Kirim Video Porno, YouTuber Ini Dipenjara 10 Tahun

Austin Jones
Sumber :
  • The Verge

VIVA – Mantan Youtuber asal Amerika, Austin Jones, dihukum 10 tahun penjara akibat masalah pornografi anak. 

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

Dilansir The Verge, Senin, 6 Mei 2019, dia mengakui salah satu kesalahannya atas tuduhan pornografi anak. Sebelumnya dua kali laporan menuding Jones tentang konten video anak di bawah umur. 

Pertama pada 2015, sebuah laporan mengatakan Jones menghubungi gadis di bawah umur untuk mengiriminya konten video. Saat itu dia mengakui tuduhannya dalam video melalui kanal pribadinya. 

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Jones menyatakan dirinya malu atas perbuataannya. Namun masih membantah bahwa dia meminta video secara eksplisit ke penggemarnya. 

Tak sampai di situ, tahun 2017 Jones ditangkap akibat meminta video dari dua gadis di bawah umur. Setelahya dia mengakui menggunakan layanan Facebook dan iMessage untuk berkomunikasi dengan dua gadis itu. 

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

Dari percakapan itu, dikatakan bahwa Jones mendorong para gadis mengirimkan video porno mereka. 

Sebelumnya, Youtube tidak menghapus akun Jones dan mengatakan bahwa kanalnya tidak melanggar ketentuan layanannya. Namun tak lama kemudian pihak platform mengubah pikiran.

Youtube menghapus saluran milik Jones pada Februari lalu setelah pengakuan bersalahnya.

Jones akan menghabiskan satu dekade di dalam penjara. Agen khusus keamanan dalam negeri, James Gibbons, mengatakan bahwa hukuman atas Jones merupakan langkah besar untuk korban di bawah umur yang dia manipulasi dan eksploitasi. 

Austin Jones sebelumnya merupakan musisi dan kariernya dimulai sejak tahun 2007. Dia mulai terkenal di Youtube setelah mengunggah cover capella dengan sejumlah lagu terkenal. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya