Langkah WhatsApp Hentikan Pelecehan Anak, Dinilai Belum Memuaskan

Aplikasi pesan instan WeChat, WhatsApp dan Telegram.
Sumber :
  • Qumram

VIVA – Pemerintah India mengaku tidak puas pada upaya WhatsApp dalam menghentikan penyebaran materi pelecehan seksual anak. Seorang pejabat mengatakan, saat ini masalah tersebut tidak dapat ditangani sampai pemerintahan baru mengemban tanggung jawab.

Apple Deletes WhatsApp from App Store in China

Dikutip melalui situs Economic Times, Senin, 6 Mei 2019, WhatsApp juga dikatakan berusaha patuh dan terus-menerus menindaklanjuti materi yang dilaporkan, namun upayanya itu masih belum mudah dilakukan.

Aplikasi perpesanan instan itu telah menanggapi hal persetujuan pengguna untuk masuk ke dalam grup dengan meluncurkan fitur di aplikasinya. Namun WhatsApp menolak permintaan pemerintah untuk membantu mereka dalam melacak kegiatan ilegal, seperti pelecehan seksual atau perdagangan narkoba.

Apple Hapus Aplikasi WhatsApp dari App Store

Kementerian Komunikasi dan Informasi Teknologi India telah meminta WhatsApp untuk melakukan langkah pencegahan. Namun platform milik Facebook ini menjelaskan bahwa apa yang diminta bertolak belakang dengan kebijakan privasi. Pihaknya tidak memiliki catatan komunikasi pengguna, termasuk jumlah orang yang menyebarkan video tersebut.

"Mereka hanya memiliki akses ke ikon grup dan beberapa informasi kecil. Dengan bantuan analisis mereka menggunakannya untuk mendeteksi konten yang tidak pantas," kata pejabat itu.

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat

WhatsApp setuju dengan pernyataan tersebut, mengatakan bahwa mereka masih mengandalkan informasi grup, untuk proaktif mendeteksi dan melarang akun yang dicurigai mengirim atau menerima gambar atau video pelecehan anak.

Pemerintah merasa upaya ini tidak cukup, terlebih penggunanya di India sudah mencapai lebih dari 200 juta dan perlunya menata ulang kebijakan privasi untuk memenuhi peraturan baru regulator. 

Juru bicara WhatsApp mengatakan perusahaan terus melangkah untuk menjaga platform agar tetap aman, termasuk melakukan kemitraan dengan platform teknologi lainnya. Perusahaan akan terus memprioritaskan permintaan dari badan penegak hukum untuk memerangi masalah tersebut. (dhi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya