Operator Telekomunikasi Diminta Jangan Cuma Mikirin Frekuensi

Ilustrasi menara BTS.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad Firman

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan konsolidasi operator telekomunikasi seharusnya tidak hanya memikirkan soal frekuensi. Namun harus pada dampak penyatuan perusahaan seluler.

Lacak Nomor HP dengan 4 Cara, Terakhir Bisa Cek Tarif Tol

"Karena begini. Kalau kita hanya bicara frekuensi itu kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP," kata dia di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu Malam, 8 Mei 2019.

Menurutnya konsep yang benar adalah menggabungkan pajak dengan PNBP. Rudiantara mengatakan jika PNBP tidak bertambah tetapi industrinya lebih sehat berarti pajaknya lebih banyak.

Menkominfo Kasih Lampu Hijau Operator Telekomunikasi untuk Merger

Pola pikir yang dibangun Kominfo, menurut Rudiantara, adalah untuk menggabungkan PNBP dan pajak supaya meningkat ke negara.

"Sekali lagi saya tegaskan jangan hanya dilihat dari PNBP saja. Jangan hanya frekuensi saja," ungkapnya.

Hati-hati, SIM Swapping is Back

Rudiantara mengaku bahwa pandangan yang ada adalah jika frekuensi dikembalikan maka operator tidak meraih pendapatan. Soal konsolidasi, ia mengatakan jika ada perubahan kepemilikan harus meminta izin ke Kominfo.

Pemerintah akan melihat perubahan itu hanya menukar saham atau memperkuat neraca keuangan. Rudiantara beralasan konsolidasi untuk meningkatkan skala ekonomis di industri telekomunikasi.

"Kenapa saya concern memperkuat neraca keuangan. Karena, kalau diperkuat melalui, misalnya, setorannya nambah. Itu kemampuan membangun akan meningkat. Itu tujuan dari konsolidasi. Meningkatkan skala ekonomis," klaim dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya