Huawei Boyong OS Hongmeng ke 9 Negara, Indonesia?

Amerika Serikat takut akan teknologi 5G Huawei.
Sumber :
  • Yahoo Finance

VIVA – Perusahaan ponsel asal China, Huawei telah mengajukan merek dagang sistem operasi (OS) buatannya, yaitu Hongmeng, di setidaknya sembilan negara dan di Eropa. 

China Gelar Kompetisi Sunat Online, Diikuti Puluhan Dokter Bedah

Kabar tersebut mengutip laporan dari ITNews, Jumat, 14 Juni 2019. Langkah Huawei itu dilakukan setelah Presiden AS, Donald Trump menempatkan Huawei pada daftar hitam, dan melarangnya melakukan bisnis dengan perusahaan teknologi AS, termasuk dicopotnya lisensi Android dari Google.

Seorang pejabat senior AS pada hari Kamis mengatakan, klien Huawei harus bertanya pada diri sendiri apakah perusahaan China dapat memenuhi komitmennya mengingat ketergantungannya pada perusahaan AS.

Mobil Baru BYD Rp200 Jutaan Mulai Dikirim ke Diler

Menurut laporan tersebut, Huawei telah mengajukan merek dagang Hongmeng di negara-negara seperti Kamboja, Kanada, Korea Selatan dan Selandia Baru. Data ini didapat dari Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) PBB.

Selain itu, Huawei juga mengajukan aplikasi tersebut di Peru pada 27 Mei, menurut badan anti-trust negara itu, Indecopi.

5 WN China Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Pakistan

Huawei sendiri telah menyiapkan back-up OS jika terputus dari perangkat lunak buatan AS. Meski demikian, Huawei belum mengungkapkan rincian tentang OS Hongmeng. Namun kemungkinan ini akan digunakan untuk beragam gadget mulai dari smartphone, komputer jinjing hingga robot dan televisi mobil.

Terlepas dari informasi tersebut, tidak disebutkan daftar negara lain yang telah diajukan akan disambangi Huawei. (mus)

Ilustrasi hacker.

AS Tuntut 7 Warga China atas Peretasan Jahat yang Disponsori Negara

Amerika Serikat pada Senin, 25 Maret 2024 mengumumkan penuntutan terhadap tujuh warga negara China atas tuduhan melakukan kampanye peretasan jahat yang disponsori negara.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024