Polisi Intip Grup WhatsApp, Rudiantara: Bukan Asal Patroli Biasa Saja

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana berpatroli di platform WhatsApp. Gagasan ini kontroversi, namun Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung rencana tersebut. 

WhatsApp Allows Users to Pin Multiple Messages in a Chat

Rudiantara menuturkan, aktivitas yang dilakukan Polri dalam grup WhatsApp tidak asal mengecek atau patroli saja. Namun ada dasar yang membuat para penegak hukum menginvestigasi secara langsung ke grup WhatsApp. 

Dia menjelaskan, penegak hukum bisa masuk jika pengguna aplikasi messaging itu terindikasi melanggar hukum.

WhatsApp Dongkrak Kemampuan Fitur Ini

"Makanya saya selalu katakan, patroli itu bukan asal patroli-patroli biasa aja, bukan. Harus ada dasarnya yaitu ada pihak yang commited terhadap crime misalnya. Yaitu bisa kalau seseorang dari WA-nya itu mempunyai permasalahan hukum," ujar Rudiantara.

Namun saat ditanya mengenai bagaimana polisi bisa mengetahui adanya pelanggaran di WhatsApp, Rudiantara tak menjelaskan secara terperinci. 

Begini Cara Blokir WhatsApp tapi Profilnya Tetap Terlihat

"Ya itu urusan dapurnya lah. Yang penting bagi masyarakat, saya kalau di grup WA kalau misalkan ada anggotanya yang commited terhadap crime yang dipastikan kriminal ada dua cara. Satu berdasarkan delik aduan, satu berdasarkan delik umum," kata Rudiantara, di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa 18 Juni 2019. 

Dia mengatakan, laporan delik umum tidak serta merta membuka akses WhatsApp secara keseluruhan. Rudiantara meyakini, penegak hukum tidak akan sembarangan menginvestigasi.

Pria yang akrab dipanggil Chief RA ini menuturkan, masyarakat harus percaya pada para penegak hukum. 

"Enggak lah. Kita harus percaya dan hormati semua proses yang dijalankan penegak hukum. Tidak akan sembarangan," ujarnya. (dhi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya