Medsos Ibarat Pasar Ide, Bisa Bahaya di Tangan Oknum Jahat

Media sosial.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Media sosial selama ini telah membongkar batas-batas pergaulan yang sebelumnya masih menyisakan sekat norma dan etika. Medsos juga melabrak batas usia dalam berinteraksi.

Aksi Pengendara Motor Wanita Gagal Menanjak hingga Jatuh Terguling

Satu sisi kita sedang menikmati proses demokratisasi, kekebasan dan kesetaraan dalam ruang maya. Namun tanpa disadari kebebasan ini telah mendorong tumbuhnya budaya baru bernama kekerasan dan perpecahan virtual.

Tidak hanya visualisasi kekerasan yang bertebaran, tetapi pola dan sikap mendorong kekerasan dan perpecahan melalui teks, narasi, dan kata-kata menjadi hidangan di medsos. Para warganet pengguna medsos harus bisa bersikap cerdas dengan perangkat gadgetnya dalam menggunakan medsos untuk menutup ruang-ruang kekerasan dan perpecahan.
 
Pengamat Media Sosial, Rulli Nasrullah, mengakui bahwa, perkembangan teknologi melalui dunia maya (internet) dewasa ini tidak bisa dihindari. Dimana proses perkembangan teknologi itu kurvanya cenderung sangat cepat dan sangat tinggi. Perspektifnya pun juga balance, bahwa ada hal-hal positif dan ada hal-hal yang negatif.  
 
“Teknologi seperti internet, medsos sekarang ini bisa dikatakan menjadi pasar bebas ide. Siapa pun dengan keinginan atau pun tujuan, baik negatif dan positif bisa masuk di situ untuk memasarkan ide-ide mereka," ungkap Rulli di Jakarta sebagaimana dikutip dari keterangan pers Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Selasa, 18 Juni 2019.

Elon Musk Kirim 'Surat Cinta' untuk Pengguna Baru X

"Ini menjadi persoalan yang serius kalau seandainya ide yang ditawarkan itu adalah ide-ide tentang kekerasan atas nama agama, pelanggaran HAM ataupun tentang terorisme dan segala macamnya. Sementara literasi digital di masyarakat sendiri sangat pelan," tambahnya.
 
Pria yang juga dosen Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, kehadiran teknologi dan medsos sekarang ini cenderung bebas tanpa batasan geografis, sehingga target penjualan ide-ide di pasar bebas virtual ini siapa pun bisa dapat.

Pengamat Media Sosial, Rulli Nasrullah
Tak Ingin Terjebak Macet, Pengemudi Toyota Agya Ini Berakhir Malu
Pengamat Media Sosial, Rulli Nasrullah

Yang menjadi masalah adalah ketika yang menjual ide itu adalah orang yang ‘ahli’ untuk mengacaukan pikiran seseorang atau keinginan negatif  lainnya. Dimana mereka juga akan mempelajari psikologi para pengguna digital.
 
“Mereka akan melihat para netizen ini statusnya seperti apa, teman-temannya seperti apa. Jadi cara masuknya itu seperti teman biasa yang sudah akrab dengan segala macam disesuaikan dengan keinginan netizen seperti apa. Maka nanti pelan-pelan ide-ide negatif itu akan dimasukkan ke situ. Nah itu yang menjadi persoalan,” kata pria kelahiran Bandung, 18 Maret 1975 ini.  
 
Menurut Rulli, warganet harus bisa menahan diri jika memperoleh informasi yang didapat dari medsos. Karena ketika bermain di medsos, ada satu kalimat yang sering dikatakannya dengan sebutan 'Berhenti Sejenak'. 

“Berhenti Sejenak di sini artinya adalah, ketika kita menerima sebuah informasi maka kita harus berhenti dulu sejenak untuk berfikir jernih. Jangan buru-buru ditelan, jangan buru-buru di-share dan juga jangan buru-buru diakui sebagai sebuah kebenaran ataupun sebagai sebuah kesalahan,”  kata pria yang juga Pengurus Pusat Forum Dosen Indonesia bidang Publikasi ini.
 
Untuk itulah menurutnya perlu ada upaya bersama untuk mengajak para netizen ini menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan di medsos dengan memperbanyak konten positif. Karena medsos ini adalah pasar ide. 

Artinya, ketika orang-orang baik, orang yang punya ilmu, orang yang punya latar belakang pendidikan atau pengalaman di lapangan jika tidak bermain di medsos, maka pasar ide ini akan kalah dengan konten-konten yang negatif.
 
“Apa yang dilakukan pemerintah dengan memblokir, men-take down konten negatif, itu adalah suatu langkah yang benar," katanya.

Demikian juga, ketika orangtua membatasi aplikasi yang memiliki konten-konten yang bisa diakses oleh anaknya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya