DPR Minta Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Diserahkan Bulan Ini

Rapat Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Satya Widya Yudha meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika secepatnya memberikan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada akhir Juni 2019.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Promosi Budaya Indonesia Lewat Konten Digital"

"Estimasi kita, kan, ada reses satu kali sebelum masa sidang berakhir tanggal 30 September. Makanya, saya membatasi kalau bisa selesai akhir bulan ini dari Setneg (Sekretariat Negara). Saya optimis," kata dia di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Satya mengatakan jika tidak diberikan hingga akhir bulan maka akan jauh lebih rawan untuk diselesaikan cepat. Sebab, DPR hanya memiliki waktu antara Agustus hingga September, serta dikurangi waktu reses.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Nobar Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini

Dengan waktu yang sedikit, Satya meyakini RUU ini bisa segera disahkan. Apalagi, lanjut dia, tidak ada pertentangan kepentingan fraksi di DPR. "Malah enggak ada pertentangan. Ini, kan, kepentingan bersama," jelasnya.

Satya juga menjelaskan kalau proses RUU Perlindungan Data Pribadi dapat disahkan apabila selesai sinkronisasi di Sekretariat Negara, sehingga masuk ke Badan Legislasi atau Baleg. Untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah atau Bamus DPR, lalu diputuskan di Paripurna.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Di Paripurna, lanjut Satya, harus ada amanat presiden karena RUU tersebut datang dari usulan pemerintah. Setelah itu akan dibentuk panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).

"Meski sedang reses, RUU tetap bisa dikerjakan oleh pansus atau panja. Hanya saja saya enggak mau memberi indikasi ini terlalu longgar. Makanya, saya minta akhir Juni ini harus sudah sampai di kita," ungkap Satya.

Kemenkominfo mengadakan Talkshow

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Etika Pelajar di Dunia Digital"

Kemenkominfo mengadakan kegiatan talkshow chip in “Etika Pelajar di Dunia Digital” dalam rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024