Rudiantara: Grup WhatsApp Bukan Ranah Privasi, Polisi Bisa Patroli

whatsapp
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, membantah pemahaman umum masyarakat yang menganggap pemerintah dan aparat keamanan akan berpatroli dan memantau setiap percakapan grup WhatsApp.

Apple Deletes WhatsApp from App Store in China

Dia menjelaskan, patroli yang dimaksud adalah jika ada seseorang yang tersangkut masalah hukum, maka bisa dilakukan pemantauan terhadap percakapan-percakapan di platform pesan instan itu.

"Mungkin persepsi patroli itu kayak patroli pakai  motor, lihat kiri kanan yang enggak ada masalah hukum juga dilihat, itu enggak, enggak," ujar Rudiantara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Apple Hapus Aplikasi WhatsApp dari App Store

Dalam melangsungkan 'patroli', menurut Rudiantara, polisi juga akan memahami seluk-beluk persoalan dan tidak sembarangan bisa masuk ke semua grup WhatsApp.

"Polisi tahu, dan polisi tidak akan sembarangan masuk. Polisi masuk kepada nomor WA (WhatsApp) yang terkait masalah hukum," katanya.

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat

Dia mengatakan, ranah privasi itu hanya kalau ada percakapan berdua saja. Namun untuk grup WhatsApp, sudah ranah umum karena banyak yang terlibat di dalamnya. Aparat bisa masuk, namun dengan catatan jika teridentifikasi adanya pelanggaran hukum.

"Tugas polisi, tugas penegak hukum menegakkan hukum di dunia maya. Itu apa? Itu yang bermasalah secara hukum. Dan saya baca juga di media itu patrolinya pakai tanda kutip. Bukan patroli yang biasa," katanya.

Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, Menteri Komunikasi dan Informatika

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024