Logo WARTAEKONOMI

Ada yang Ingin Bitcoin dan Aset Kripto Lainnya Dilarang Diperdagangkan

Perdagangan Produk Derivatif Aset Kripto Diusulkan Dilarang. (FOTO: Unsplash/Rawpixel).
Perdagangan Produk Derivatif Aset Kripto Diusulkan Dilarang. (FOTO: Unsplash/Rawpixel).
Sumber :
  • wartaekonomi

Lembaga Pengawas Pasar (Financial Conduct Authority/FCA) di Inggris mengusulkan agar perdagangan ritel untuk seluruh produk turunan (derivatif) dari aset kripto (cryptocurrency assets) dilarang pada 2020.

Usulan ini didasarkan pada anggapan bahwa aktivitas perdagangan ritel derivatif dari aset kripto telah melanggar kelaziman pasar. Sebagaimana diketahui di pasar bahwa pergerakan harga aset kripto, termasuk mata uang seperti Bitcoin dan token-token lain yang mewakili aset yang diperdagangkan lainnya, sangat fluktuatif.

"Dengan fluktuasi yang terjadi maka pasar tidak memiliki informasi yang cukup sebagai referensi yang dapat digunakan dalam berinvestasi," ungkap FCA, dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (3/7/2019).

Dalam pandangan FCA, karakteristik produk-produk derivatif dari aset kripto yang sangat rentan terhadap pergerakan harga, tidak cocok dengan konsumen ritel yang memiliki keterbatasan kemampuan dalam menganalisis nilai dan risiko yang melekat pada mata uang kripto tertentu.

Pada tahun ini, FCA sedikitnya telah menerbitkan 13 peringatan tentang perusahaan yang terlibat dalam perdagangan aset kripto secara ilegal. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya masih dalam proses penyelidikan.

Sejauh ini FCA berkeyakinan bahwa tidak ada dasar valid yang dapat diandalkan dalam menilai aset yang dijadikan dasar atas produk derivatifnya. "Ada semacam penyalahgunaan pasar dan kejahatan keuangan di pasar sekunder produk aset kripto, seperti pencurian di dunia maya," tegas FCA.

Namun, usulan larangan tersebut seketika ditentang oleh mitra pengelola keuangan di Firma Hukum Ashurst, Jake Green.