Kimi Hime dan Kominfo Hasilkan Dua Kesepakatan

YouTuber gim, Kimi Hime.
Sumber :
  • Instagram/@kimi.hime

VIVA – Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, mengaku telah menyetujui dua kesepakatan dengan tim kuasa hukum YouTuber, Kimi Hime.

img_title Awalnya Cuma Sering Nongkrong Disitu, Begini Cerita Febrie Adriansyah Akhirnya Malah Beli Kafe de'Clan Cipete

Pertama, mengenai permintaan kuasa hukum YouTuber itu untuk pengertian kesusilaan dalam aturan. Kedua, konten yang diperbolehkan dan dilarang tayang di dunia maya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami juga disarankan membuat pedoman regulasi atau peraturan menkominfo terkait menerjemahkan frasa dalam UU ITE melanggar kesusilaan seperti apa. Kami sepakat soal itu," kata Ferdinandus di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.

img_title YouTuber Edward Halim Minta Maaf ke Komunitas LGBTQ+, Imbas Dihujat Usai Hina Penjual Baju di Thailand

Ia juga mengaku sedang merevisi aturan Permenkominfo Nomor 19 Tahun 2014. Aturan itu berisi mengenai penanganan situs internet bermuatan negatif salah satu yang diatur aturan konten yang boleh dan tidak boleh diunggah di internet.

Sementara itu, tim kuasa hukum Kimi Hime mengakui kliennya melakukan pembatasan terhadap video di akunnya. Hal ini dilakukan sejak permasalahan konten perempuan bernama asli Kimberly Khoe itu dianggap melanggar aturan.

img_title Penumpang Internasional Kini Bisa Punya Akses Internet di 160 Negara Tanpa Ganti Kartu SIM

"Sekarang dibatasi sementara. Adanya opini di media seolah-olah justifikasi bahwa Kimi Hime melanggar Undang-undang Kesusilaan. (Konten) Kimi kami batasi sehingga tidak ada polemik berikutnya," kata salah satu kuasa hukumnya, Irfan Akhyari.

Ia menambahkan jika pembatasan dilakukan sebelum bertemu Kominfo. "Videonya kami sembunyikan bukan dihapus. Jadi tidak muncul," klaim Irfan. (ase)

Ilustrasi korban tewas tertabrak kereta api.

Tragis! Gara-gara Bikin Konten Tugas Kuliah, Pria 23 Tahun Malah Tewas Tertabrak KRL

Tugas kuliah berujung petaka. MF (23), seorang pria di Ciputat, Tangsel, tewas setelah tertabrak Kereta Commuter Line saat diduga tengah membuat konten untuk tugas kuliah

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut