YouTube Dimata-matai, YouTuber: KPI Sunat Kebebasan Ekspresi

YouTuber Alitt Susanto
Sumber :
  • Instagram/@shitlicious

VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia bersiap mata-matai konten negatif di media baru bersiaran di antaranya yaitu YouTube, Facebook TV sampai Netflix dan lainnya. Namun langkah pengawasan KPI itu dikhawatirkan menyunat kebebasan berekspresi.

Pemuda Kristen Ini Sembunyikan Kalung Salib yang Dipakainya saat Ditanya tentang Ramadhan

YouTuber Alitt Susanto resah atas rencana KPI tersebut. Menurutnya, KPI tak perlu terjun mengawasi konten di YouTube sampai Netflix. Sebab platform media baru bersiaran sudah memiliki pedoman konten. 

"Saya hanya khawatir, KPI akan menyunat kebebasan berekspresi secara seni hanya dengan alasan moral, hanya dengan alasan melindungi anak-anak dari tontonan vulgar," ujar Alitt kepada VIVA.co.id, Kamis 8 Agustus 2019. 

YouTuber Palestina, Oday Al Akhras Beri Klarifikasi Soal Istri yang Dilaporkan Polisi

Sebagai YouTuber, Alitt mengaku trauma dengan pengawasan pada platform digital. Dia masih ingat dan menyesalkan pemerintah memblokir platform video Vimeo beberapa tahun lalu, dengan alasan dalih temuan konten telanjang.

"Saya khawatir yang ending-nya akan diblokir seperti Vimeo karena dianggap banyak konten vulgar. Padahal kami, orang dewasa bisa melihat karya-kaya itu sebagai seni," jelasnya. 

Profil Lengkap Tzuyang, Food Vlogger Terkenal Asal Korea Selatan

Alitt mengatakan banyak sutradara hebat dunia mengunggah konten di Vimeo dan dia sebagai pelaku industri kreatif belajar konten dari platform tersebut. Tapi apa daya, pemerintah memblokir Vimeo. 

"Namun apa? Vimeo enggak bisa diakses lagi di Indonesia dengan dalih nilai moral," katanya. 

Menurutnya, tak ada salahnya orang dewasa menonton karya visual seperti apa pun dengan kacamata seni. Termasuk melihat konten di Vimeo. Alitt mengaku pesimis dalam pengawasan media baru bersiaran, KPI bersikap adil. 

"Saya ragu dengan objektivitas KPI tentang karya seni dan karya sensual. Itulah kenapa saya khawatir dengan pengawasan KPI ke platform-platform di atas. Takutnya, karya-karya berkualitas akan dicekal dengan alasan moral. Padahal yang salah bukan pencipta karya, tapi orang tua yang gagal mengawasi anaknya," jelasnya. 

Selain itu, Alitt mengaku khawatir banyak orang memberikan aduan kepada KPI untuk konten-konten kreatif yang seharusnya tanpa batas. 

"Sehingga efeknya kreativitas kreator akan dibatasi karena perbedaan sudut pandang penonton awam, penonton yang sepaham dengan kreator, dan kreator itu sendiri," tuturnya.
   
KPI mengatakan ide mengawasi YouTube sampai Netflix berasal dari banyak aduan dari masyarakat atas konten tak sesuai nilai dan norma. Untuk memuluskan langkah itu, KPI sedang merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan menunggu pengesahan revisi UU Penyiaran yang saat ini sudah di parlemen. Apakah kamu setuju dengan komentar YouTuber tersebut? (dhi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya