Muncul Petisi Online Tolak KPI Mata-matai Netflix dan YouTube

Petisi Tolak KPI awasi YouTube, Facebook dan Netflix.
Sumber :
  • www.change.org

VIVA – Sejumlah masyarakat menyerukan protes dan tolak rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi platform digital seperti Netflix dan YouTube. Gelombang protes ini dibuat dalam petisi di laman change.org.

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Petisi berjudul 'Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, Netflix!' yang dikutip VIVA ini telah dimulai sejak Jumat pagi, 9 Agustus 2019, dan menghasilkan 5.166 tandatangan dari 7.500 yang dibutuhkan dalam petisi tersebut.

Dalam keterangannya menyebutkan bahwa rencana KPI untuk mengawasi platform digital ini justru mencederai mandat berdirinya lembaga tersebut.

Swiss German University Dukung Revolusi Industri 4.0 di Indonesia!

Berdasarkan UU Penyiaran No 32 Tahun 2002, KPI didirikan bertujuan untuk mengawasi siaran televisi dan radio yang menggunakan frekuensi publik.

Ini artinya kewenangan KPI hanya untuk penyiaran televisi serta dalam jangkauan spektrum frekuensi radio. Tidak bisa untuk wilayah konten serta media digital.

Kemudahan Beli Mobil di Platform Online, Banyak Promo Menarik

Selain itu dituliskan pula KPI bukanlah lembaga sensor tapi fungsinya menyusun dan mengawasi pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standard Program Siaran atau P3SPS.

Sementara Netflix dan YouTube dinilai menjadi alternatif tontonan masyarakat, di tengah kinerja KPI yang buruk dalam mengawasi tayangan di televisi.

Terakhir, khusus Netflix, pengguna membayar setiap bulannya jika ingin menikmati layanan tersebut.

Oleh karena itu, KPI sebagai lembaga negara tidak bisa mencampuri terlalu dalam soal pilihan personal tontonan warga negaranya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya