Logo WARTAEKONOMI

RUU Kamtansiber 'Hantui' Kreativitas Mahasiswa

RUU Kamtansiber Hambat Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa. (FOTO: Sufri Yuliardi)
RUU Kamtansiber Hambat Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa. (FOTO: Sufri Yuliardi)
Sumber :
  • wartaekonomi

Mahasiswa dari sejumlah universitas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap draf Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber atau biasa disebut Kamtansiber. RUU tersebut dinilai akan menghambat inovasi dan kreatifitas mahasiswa yang akan menghasilkan karya-karyanya karena harus mendapatkan lisensi dari Badan Siber dan Sandi Nasional atau BSSN.

“Kalau pandangan saya dari mahasiswa menghambat untuk berkembang itu membuat mahasiswa yang punya bakat dan akhirnya enggak dipakai karena meminta lisensi dari BSSN itu,” ujar Avindra, mahasiswa jurusan IT Universitas Moestopo Beragama Jakarta saat dihubungi, Minggu (11/8).

Avindra menuturkan, izin lisensi yang mengharuskan dari BSSN tidak bagus dalam perkembangan bangsa ke depan. Ia menilai izin lisensi itu bisa mematikan terbukanya lapangan pekerjaan hingga inovasi.

Lebih lanjut, Avindra menilai kondisi saat ini sudah lebih baik ketimbang harus ada RUU Kamtansiber. Ia mengklaim kondisi saat ini lebih memberi ruang bagi semua pihak untuk berekspresi.

“Jadi itu (RUU Kamtansiber) membatasi mahasiswa. Tadinya dia punya bakat, misalnya punya bakat suatu aplikasi sementara mereka sudah punya lisensi internasional masa harus minta (lisensi) ke BSSN lagi? Belum tentu bisa dikasih lisensi atau disetujui kalau mereka punya kepentingan,” ujar Avindra dengan nada bertanya.

Hal senada juga diungkapkan Rafif Ramadhan Al Yarda, mahasiswa jurusan IT Universitas Nasional, Jakarta. Rafif menilai RUU Kamtansiber sebaiknya tidak disahkan saat ini karena hanya akan menghambat kreativitas mahasiswa di bidang IT.

“Menurut saya RUU itu sebaiknya ditiadakan saja karena kalau pun direvisi itu hanya menghambat kreativitas mahasiswa atau pun industri yang lain untuk berkembang di dunia IT,” ujar Rafif saat dihubungi.