3 Salah Kaprah KPI Awasi YouTube sampai Netflix

Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFENet, Damar Juniarto mengkritik rencana Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI yang ingin mengawasi YouTube, Facebook TV sampai Netflix. 

img_title Era Digital dan Algoritma Makin Pesat, Talenta Muda Bidang Matematika Disiapkan

Menurutnya, dengan keinginan tersebut, KPI telah salah arah dan keliru. Damar mengatakan dengan mengawasi YouTube sampai Netflix, menunjukkan KPI saat ini tak berkompeten mengatur dunia penyiaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dibanding mengurusi YouTube sampai Netflix, Damar menilai sebaiknya memperbaiki kinerjanya dan lebih tegas dalam ranah penyiaran. 

img_title Minecraft di Nintendo Switch 2 Segera Jadi Sorotan, Apa Saja Perubahannya?

Berikut 3 kritikan mengenai rencana KPI mengawasi YouTube sampai Netflix sebagai media baru bersiaran kepada VIVA.co.id, Senin 12 Agustus 2019: 

KPI salah arah 

img_title Penjualan Game Fisik Alami Penurunan, Terancam Berakhir di Tahun 2028!

Damar mengatakan, mandat dari UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI adalah menjalankan fungsi sebagai lembaga independen kuasi (seperti) negara untuk mengatur tentang penyiaran. Kewenangan dan tugas kewajibannya menyangkut penyiaran, bukan hanya mengawasi isi siaran. 

Damar heran, entah bagaimana belakangan KPI hanya mengurusi isi siaran dan tidak menjalankan kewajibannya menegakkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan sistem siaran jaringan.

"Mengurusi penyiaran itu berarti KPI harus bisa membedakan antara mana yang ranah broadcast dan mana yang ranah broadband," jelasnya.

Ranah broadcast berciri memancarkan siaran memakai frekuensi, sedang ranah broadband memakai bandwith di internet. 

Dalam broadcast macamnya ada TV Satelit (free to air) dan TV berbayar, sedang di broadband berbeda, Televisi protokol Internet (IPTV) dan Over the Top (OTT) streaming. YouTube dan Facebook masuk dalam OTT streaming dan Netflix masuk kategori yang berbeda lagi, yaitu Subscription Video on-demand (SVOD).

Terburu-buru dan keliru

Di dalam rancangan UU Penyiaran yang baru memang diatur mengenai digitalisasi penyiaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Damar mengatakan, ini bukan berarti memasukkan media digital dalam penyiaran melainkan ini proses transisi sistem penyiaran dari transmisi analog pindah ke transmisi digital yang lebih efektif dan memunculkan bonus digitalisasi. 

Di sinilah peran KPI dibutuhkan untuk mengelola kelebihan frekuensi yang bisa diperuntukkan bagi masyarakat luas. KPI jadi terburu-buru menafsirkan dan menjadi ambil langkah yang keliru yang tak perlu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut