Tips Hidup Damai di Era Digital ala Kominfo, Nomor 3 Penting Lho

Sorot Facebook - Masyarakat pengguna media sosial
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Hidup di era digital seringkali membuat penggunanya lupa akan keamanan pribadi. Banyak yang mengira hidup di dunia maya bisa bebas tanpa aturan. Tapi faktanya hidup di dunia digital tidak berbeda jauh dengan aturan norma dan hukum yang sudah ada. Mau hidup damai di dunia digital?

Swiss German University Dukung Revolusi Industri 4.0 di Indonesia!

Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Kebijakan Digital, Dedy Permadi memberikan beberapa tips untuk aman berselancar di internet:

Kenali platform

Ekonomi Digital di ASEAN Meningkat, HSBC Luncurkan Growth Fund Rp15,8 Triliun

"Harus mengenali platform digital yang kita gunakan. Biasanya kan mereka memiliki fitur-fitur keamanan. Misalnya Google, mereka punya pengaturan keamanan yang bisa kita aktivasi," katanya usai acara 'Inisiatif #JagaPrivasimu' di Jakarta, Selasa 20 Agustus 2019.

Tahu rambu-rambu

Kemenkeu, Kemenhub, Kemenkes, dan Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan

Dedy melanjutkan, warga dunia maya harus tahu etika ketika berselancar di internet. Sebenarnya peraturannya tidak beda jauh saat kita ada di dunia offline. Konteks di dunia daring contohnya adalah tidak merisak atau cyber bullying pengguna lain.

Baca juga nih: Zakir Naik Minta Maaf Setelah 10 Jam Diperiksa soal Pernyataan Ras

Upgrade diri

Ada empat hal yang harus dimiliki saat kita sudah menjadi pengguna internet. Pertama, harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam menggunakan internet. Kemudian memiliki keahlian mumpuni dan ketiga adalah nilai sopan santun.

"Sebagai orang Indonesia kita harus menjaga sopan santun, seperti enggak masuk ke situs yang tidak etis atau yang memuat konten negatif. Poin keempat adalah tentang sikap kita dalam memberikan respons di dunia maya atau media sosial," ujarnya. (sar)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya