Kominfo Blokir Akses Internet Papua, Alasannya Begini

Kerusuhan di Manokwari pada Senin lalu
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses data internet di Papua pada Rabu 21 Agustus 2019. Keputusan ini terjadi dua hari setelah Kominfo membatasi akses. 

Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pemblokiran dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Papua dan sekitarnya. 

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata pria yang akrab disapa Nando itu dalam pernyataannya, Rabu 21 Agustus 2019. 

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Talkshow "Etika Pelajar di Dunia Digital"

Dia mengatakan, keputusan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak lain, seperti penegak hukum serta instansi terkait. Pemblokiran akses mulai dilakukan sejak Rabu hari ini 21 Agustus 2019. 

"Sampai situasi Tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata dia.

Mengenal Empat Zaman yang Digambarkan dalam Ramalan Jayabaya

Sebelumnya, Kominfo membatasi akses telekomunikasi dan internet pada Senin 19 Agustus 2019. Lokasi yang dilakukan pembatasan akses (throttling) adalah wilayah terjadi aksi massa yaitu Manokwari, Jayapura dan beberapa wilayah lain. Pembatasan dilakukan sejak Senin siang. Namun malam harinya akses sudah kembali normal. 

Ilustrasi sosial media

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial

Fenomena FOMO, yang ditandai oleh perasaan tidak nyaman karena merasa tertinggal dalam hal-hal tertentu, menjadi perhatian dalam diskusi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024