Kominfo Blokir Akses Internet Papua, Alasannya Begini

Kerusuhan di Manokwari pada Senin lalu
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses data internet di Papua pada Rabu 21 Agustus 2019. Keputusan ini terjadi dua hari setelah Kominfo membatasi akses. 

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pemblokiran dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Papua dan sekitarnya. 

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata pria yang akrab disapa Nando itu dalam pernyataannya, Rabu 21 Agustus 2019. 

Kemenkominfo Mengadakan Nonton Bareng Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Dia mengatakan, keputusan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak lain, seperti penegak hukum serta instansi terkait. Pemblokiran akses mulai dilakukan sejak Rabu hari ini 21 Agustus 2019. 

"Sampai situasi Tanah Papua kembali kondusif dan normal," kata dia.

Kemenkominfo Menyelenggarakan Webinar "Waspada Rekam Jejak Digital di Internet"

Sebelumnya, Kominfo membatasi akses telekomunikasi dan internet pada Senin 19 Agustus 2019. Lokasi yang dilakukan pembatasan akses (throttling) adalah wilayah terjadi aksi massa yaitu Manokwari, Jayapura dan beberapa wilayah lain. Pembatasan dilakukan sejak Senin siang. Namun malam harinya akses sudah kembali normal. 

Kemenkominfo gelar nobar webinar

Kemenkominfo Menggelar Nobar Webinar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini"

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Nobar Webinar Literasi Digital.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024