Logo WARTAEKONOMI

Habis PHK 400-an Karyawan, Aplikasi Online Ini Batasi Pengemudi

Waduh! Habis PHK 400-an Karyawan, Aplikator Online Ini Batasi Aplikasi Pengemudi. (FOTO: TechCrunch)
Waduh! Habis PHK 400-an Karyawan, Aplikator Online Ini Batasi Aplikasi Pengemudi. (FOTO: TechCrunch)
Sumber :
  • wartaekonomi

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta

Uber mulai membatasi akses aplikasi pengemudinya di Kota New York guna memenuhi peraturan yang bertujuan meningkatkan upah pengemudi sekaligus mengurangi kemacetan di Manhattan, Selasa (17/9/2019).

Pembatasan itu berbentuk penguncian aplikasi pengemudi pada waktu-waktu tertentu di daerah dengan permintaan rendah. Saingannya, Lyft juga mengambil langkah yang sama untuk memenuhi peraturan pemerintah kota, dilansir dari Reuters.

Sebetulnya, Uber dan Lyft menentang aturan itu karena dapat mengurangi peluang pengemudi untuk mendapatkan pesanan, khususnya mitranya yang ada di daerah terpencil. "Berkali-kali Walikota meloloskan peraturan yang sewenang-wenang dan berisiko bagi pengemudi dan pengguna," kata Uber dalam pernyataan resminya kemarin (16/9/2019).

Bukan cuma walikotanya saja, Komisi Taksi dan Limusin Kota New York (TLC) pun menerapkan sejumlah undang-undang yang dianggap merugikan perusahaan berbagi tumpangan di pada tahun lalu, menurut Uber.

Meski demikian, Komisaris Pelaksana TLC, Bill Heinzen tetap membela undang-undang itu. "Kami meminta pertanggungjawaban perusahaan dan mencegah Uber dan Lyft memiliki terlalu banyak pengemudi," katanya.

Peraturan baru itu membatasi jumlah mobil sewaan berbasis aplikasi, bahkan menetapkan upah minimum untuk 80 ribu pengemudi kota berdasarkan waktu yang mereka habiskan untuk "nge-bid".