Rusuh Wamena, Telkomsel Blokir Internet dan Tutup Kantor

Pembakaran bangunan di Kota Wamena, Papua
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Aksi penyampaian pendapat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua berujung rusuh pada Senin siang 23 September 2019. Merespons kondisi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir internet di wilayah tersebut. Mengikuti kebijakan Kominfo, Telkomsel memblokir layanan data mereka di Wamena. 

Telkomsel Kasih Kabar Positif

"Menindaklanjuti arahan dari Kemenkominfo pada hari Senin, 23 September 2019 mengenai pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di kota Wamena, maka Telkomsel sebagai operator penyedia layanan telekomunikasi mengikuti perintah yang telah ditetapkan pemerintah tersebut," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin dalam pernyataannya, Senin 23 September 2019. 

Dia menuturkan, Telkomsel memantau kualitas layanan secara berkala. Hal ini dilakukan hingga ada keputusan untuk memulihkan akses layanan data oleh pemerintah. 

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Telkomsel hanya memblokir akses internet saja, untuk layanan telepon dan SMS masih berfungsi normal. Untuk kantor layanan Telkom Group di kota Wamena, saat ini tidak beroperasi. 

"Untuk saat ini, kantor layanan Telkom Group di kota Wamena tidak beroperasi hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan call center di nomor 188," ujar dia. 

10 Kota Terbaik di Dunia untuk Jadi Tujuan Kerja Jarak Jauh

Denny mengatakan Telkomsel terus berkoordinasi dengan aparat terkait yaitu Pemda, Polri, TNI, Kominfo dan aparat setempat untuk mengambil tindakan preventif pengamanan aset dan fasilitas pendukung alat produksi di wilayah Wamena. 

"Telkomsel berharap agar situasi di kota Wamena semakin kondusif, demi menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama," ungkap Denny. 

Ilustrasi orang sedang bermain game online

Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Segera Rampung

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan progres perpres pengawasan game online sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemda.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024