Menkominfo Rudiantara: Jadi Buzzer Pemerintah Dong, Sekali-kali Kompak

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku bingung dengan topik Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne soal buzzer. Sebab, menurut dia, yang namanya buzzer, influencer maupun endorse itu sama saja. Ia pun tidak melarang keberadaan mereka.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

"Yang kami larang adalah kalau mereka menyebar konten yang dilarang UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Jadi yang saya lihat kontennya," kata Menkominfo Rudiantara, dalam ILC tvOne, Selasa, 8 Oktober 2019.

Ia justru mengingatkan bahwa saat ini media sosial cenderung menjadi yang dinamakan dark social media, istilah untuk menggambarkan penggunaan media sosial secara serampangan, yang mulai menghantui pengguna aktif media sosial lantaran penetrasi internet yang tinggi membuat intensitas pada media sosial kian masif.

Rencana AS untuk Melarang TikTok Memicu Perpecahan Nasional

Rudiantara mengaku telah mengambil beberapa langkah konkret sebagai upaya untuk mencegah terjadinya dark social media di Indonesia. Salah satunya menyurati secara langsung pemilik platform media sosial, seperti Facebook.

"Jadi, saya minta ke Facebook agar pembukaan tiap akun referensinya di Indonesia harus menggunakan nomor ponsel, bukan email. Karena, ponsel prabayar di Indonesia sudah mulai registrasi. Salah satu tujuannya untuk menghindari pengguna media sosial anonim alias tanpa identitas," tegas dia.

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Ponselnya Hilang

Menkominfo Rudiantara juga meminta kepada seluruh pihak terkait untuk menjadi buzzer pemerintah. "Mengapa kita enggak bahas sama-sama soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla), lalu Papua. Kita mau berkompetisi di luar tapi, kok, di dalam gontok-gontokan. Sekali-kali kompak dong," ungkapnya.

Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

PT Supertone (SPC) mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024