Kominfo: Buzzer Nggak Melanggar

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Buzzer beberapa hari ini menjadi perbincangan masyarakat. Banyak dari mereka yang belum mengerti apa itu buzzer, menganggap sebagai sesuatu yang tidak wajar atau dalam konteks negatif.

Anies Baswedan: Kalau Kemarin Pakai Buzzer Gak Babak Belur Kayak Begini

Kementerian Komunikasi dan Informatika malah menghalalkan keberadaan buzzer. Menurutnya kegiatan yang mereka lakukan tidak melanggar hukum.

"Buzzer enggak melanggar, yang melanggar itu kontennya. Yang kita awasi kontennya." kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2019.

Debat Panas! Qodari ke Guntur Romli: Kalau Gak Ngerti Survei Gak Usah Banyak Omong

Buzzer kerap kali berkeliaran di media sosial, contohnya saja pada Twitter. Maka Kominfo akan mengawasi perilaku para buzzer. Semuel menuturkan, perilaku buzzer harus otentik, jika melanggar tentu akunnya akan dihapus. 

Mengingat buzzer sudah menjadi mata pencaharian, Kominfo tidak berencana membuat aturan karena sudah banyak masyarakat yang menjadi buzzer, pengiklan yang dibayar.

Ade Armando Bongkar Buzzer Ganjar Sudah Kampanye sejak 3 Tahun Lalu

"Kan iklan, dibayar mereka. Emang enggak boleh jadi endorser? Emang pemerintah mau ngasih duit ke orang-orang? Yang penting tidak boleh melanggar konten, enggak boleh pakai akun palsu, harus generik," ujarnya.

Semuel sekali lagi menegaskan buzzer tidak perlu diatur, yang perlu diatur adalah kontennya, supaya berlandaskan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kiky Saputri

Kiky Saputri: Nyari Buzzer 02 yang Jelekin Paslon 03 & 01 Tapi Gak Nemu

Komika Kiky Saputri merupakan salah satu public figure yang aktif mengamati politik di negeri ini. Sejak debat Capres 2024 pertama kali, dia aktif menyuarakan pendapatnya

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2023