Soal Ponsel BM, Kinerja Kemendag Disebut Masih Mengecewakan

Uji radiasi smartphone
Sumber :
  • www.chicagotribune.com/Brian Cassella

VIVA – Kabinet kerja jilid I akan segera berakhir, namun regulasi pembatasan ponsel ilegal yang seharusnya diresmikan pada momen Kemerdekaan Indonesia ke-74 belum juga dilaksanakan.

img_title HP Bekas Resmi vs Ex-Inter, Mana yang Lebih Aman untuk Dipakai Bertahun-Tahun?

Sebab molornya regulasi ini disebut oleh Kepala Sub Direktorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said karena masih ada proses harmonisasi antarkementerian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegagalan pemberantasan ponsel ilegal menurut Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika (Mastel), Nonot Harsono disebabkan karena Kementerian Perdagangan tidak menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.

img_title iPhone Bekas Makin Menarik di 2026, Begini 7 Cara Menentukan Unit yang Masih Layak Dipakai Bertahun-tahun

"Pemberantasan ponsel ilegal seharusnya merupakan tugas dan fungsi Kemendag. Namun tugas tersebut dialihkan Kementerian Perindustrian. Lalu Kemenperin menyerahkan ke Kominfo untuk memblokir IMEI," ujarnya dalam keterangan, Selasa, 10 Oktober 2019.

Nonot melanjutkan, Kominfo tidak memiliki legalitas yang kuat untuk melakukan pemblokiran. Seharusnya Kemendag lebih aktif membuat kriteria dan daftar blacklist serta whitelist yang berasal dari Tanda Pendaftara Produk (TPP).

img_title Meutya Hafid Bantah Aturan IMEI Serupa Balik Nama Kendaraan

"Seharusnya pemerintah buat peraturan pemerintah bukan peraturan menteri. Kalau tidak ada peraturan pemerintah dan Kemendag enggan mengatakan perangkat itu ilegal, percuma saja regulasi yang dibuat Kominfo," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nonot juga berkomentar mengenai rencana pemerintah yang meminta operator menyiapkan Equipment Identity Register (EIR). Menurutnya regulasi ini adalah kepentingan negara dan pengadaan seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

"Sangat tidak fair jika yang mendapatkan keuntungan itu negara, tetapi yang dikorbankan adalah operator telekomunukasi," kata mantan Komisioner BRTI tersebut.

iPhone 18 pro

Sebelum Beli iPhone 18 Pro dan Pro Max, Ini Pajak dan Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan

Mau beli iPhone 18 Pro atau Pro Max dari luar negeri? Simak pajak, bea masuk, PPN, aturan IMEI, hingga biaya tambahan yang perlu dihitung sebelum membelinya.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut