Sering Nonton YouTube, Waspadai Anak Mudah Terpapar Paham Radikalisme

YouTube.
Sumber :
  • Instagram.com/@annettesanrod

VIVA – Era zaman digital seperti sekarang, bukan rahasia umum bila melihat seorang anak yang aktif, bahkan mahir menggunakan gadget atau smartphone untuk main game serta menjelajahi internet. Namun, aktivitas sang anak tentunya harus mendapatkan pengawasan ekstra orangtua dalam menggunakan teknologi.

Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

Karena, bila orangtua lalai dalam mengawasi anak menggunakan teknologi dikhawatirkan dengan mudah terpapar paham radikalisme. Seperti yang dipaparkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak.

Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Nahar mengatakan, paham radikal dan terorisme bisa ditularkan dari berbagai informasi yang didapat secara bebas melalui media sosial, mesin pencarian seperti Google, dan bahkan YouTube.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

"YouTube ini mudah sekali membuat kita terpengaruh. Karena ada visual dan audionya. Kalau anak sering nonton YouTube, apalagi tidak ada pengawasan dari orangtua, maka sangat mudah terpapar paham radikal," kata dia di Tangerang, Banten, Kamis, 24 Oktober 2019.

Ia menambahkan, pada usia anak-anak mulai 5-12 tahun sangat cepat menangkap informasi tanpa mengkroscek informasi lebih lanjut yang menjadikan paham radikal tertanam dengan mudah.

Kondisi Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang Bekasi: Kepala Remuk Bibir Pecah

Untuk itu, agar menangkal paham ekstremisme, Nahar menyarankan peran keluarga terutama orangtua dalam membesarkan anak harus dipenuhi dengan kasih sayang.

"Awasi mereka. Berikan mereka kasih sayang dan selalu jalin komunikasi dengan baik. Lalu, berikan pengetahuan agama dengan benar agar mereka tidak menyimpang serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang juga diriwayatkan kitab suci," ujarnya.

Tidak hanya itu. Dalam kesempatan tersebut, Nahar ia juga meminta agar masyarakat dan seluruh instansi yang ada agar mampu melindungi anak yang terpapar paham radikalisme.

"Tidak hanya mencegah, kita juga minta agar secara bersama kita bisa memulihkan anak-anak yang sudah terkena paham radikal. Jangan dijauhi, atau bahkan dimusuhi, kita harus bantu mereka dengan nilai-nilai positif agar bisa kembali ke jalan yang benar," tegasnya.

Sementara itu, untuk Kota Tangerang sendiri, proses penangkalan radikalisme pada anak telah dilakukan melalui sosialisasi terutama pada lingkungan sekolah yang dilakukan para kader dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang diawasi oleh kementerian.

"Kita maksimalkan pengawasan, serta ada pemahaman yang terang menderang akan aturan ini," ungkapnya.

Sosialisasi kebijakan perlindungan dari radikalisme dan tindak pidana terorisme itu melibatkan usia anak dari 10 hingga 16 tahun, kader-kader PKK, guru-guru di sekolah, serta para pemuka agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya