Jika Ponselnya Ilegal, Menkominfo Johnny: Saya Declare ke Publik

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate siap mengumumkan ke publik jika ponselnya ilegal alias International Mobile Equipment Identity atau IMEI perangkatnya tak terdaftar. Menurutnya pejabat sekelas menteri pun tidak kebal dengan aturan tiga kementerian yang perangi ponsel ilegal

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

"Kalau ini (menunjukkan ponsel pribadi) enggak resmi, saya akan declare nih, punya menteri aja mati, apalagi punya rakyat," ujar Johnny, ditemui di Kantor Kominfo, Selasa 29 Oktober 2019. 

Johnny mengharapkan masyarakat juga membeli produk yang resmi. Dia melarang masyarakat membeli barang selundupan. 

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

Dalam enam bulan ke depan, Johnny mengatakan, aturan IMEI diterapkan. Untuk itu, dia meminta masyarakat jangan marah jika ponsel dengan IMEI ilegal dimatikan, sebab produk itu bersumber dari penjualan yang tak sah. 

Menurutnya, negara memiliki kemampuan untuk mencegah barang selundupan, termasuk handphone, berkeliaran di Indonesia. 

WNI di Qom: Iran Malah Menunggu-nunggu Serangan Balasan Israel, Rakyatnya Tidak Takut

"Mulai sekarang kita tertib. Saya Menkominfo dengan pejabat yang ada di sini ingin melindungi hak rakyat. Di satu sisi ingin juga kenyamanan rakyat itu terjaga dengan baik," ujar Johnny. 

Untuk penyitaan ponsel ilegal, Johnny belum menjelaskan secara merinci proses dan tahapannya. Hanya saja, pemerintah akan memastikan ponsel ilegal melalui jaringan operator yang dipakai oleh pengguna. 

"Tentu sitanya kita tidak akan datang barangnya ambil dari rumah. Terus dari tangan, lagi makan di restoran lagi nonton film disita barangnya. Yang paling gampang tahu enggak apa? Matikan saja frekuensinya," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya