Foto Bule Bugil Protes Hukum Syariah Kini Hilang dari Google Maps

Foto bule bugil di Banda Aceh
Sumber :
  • Tangkapan layar Facebook Muhammad Rizal

VIVA – Pengguna internet Indonesia heboh dengan foto pria bule bugil di Banda Aceh yang muncul di Google Maps lho. Pada foto bule bugil itu, telapak tangan kiri bule tertulis 'protest sharia law'.

img_title Redmi K100 vs OnePlus Ace 7 Pro untuk Foto dan Video, Apakah HP yang Fokus pada Performa Juga Cocok untuk Kreator?

Sedangkan tangan kanan pria bule tersebut memotret posenya dengan menggunakan tongsis atau tongkat selfie. Kok bisa seberani itu ya guys bule itu. 
 
Akun Web Search merupakan akun yang mengunggah foto bule bugil pemprotes hukum syariah itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Foto itu akan muncul jika kamu mengetikkan 'Banda Aceh' di Google Maps, maka akan pada sisi sebelah kiri akan tertera beberapa foto terkait Banda Aceh. Klik saja pada foto model street view saat kamu ketik, akan terlihat foto bule bugil yang memprotes hukum syariah Aceh tersebut.  

img_title Memori HP Hampir Penuh Saat Memotret? Ada Ruang Penyimpanan Sementara Bisa Jadi Solusi yang Jarang Diketahui

Namun setelah ramai menjadi perhatian pada Senin 4 November 2019, kini foto bule bugil memprotes hukum syariah Aceh itu sudah hilang dari Google Maps. Dalam pencarian dengan kata kunci ‘Banda Aceh’ kamu enggak akan menemukan lagi hasil foto model street view atau 360 derajat. Kamu cuma akan menemukan foto-foto lain terkait Banda Aceh. 

img_title Menkomdigi Buka Suara soal Ancaman Pemutusan Kabel Internet RI oleh Politisi Singapura

Sebelum hilang, ada ajakan kepada pengguna Google untuk ramai-ramai melaporkan foto tersebut ke Google. Ajakan yang muncul di Facebook dan diunggah oleh akun Muhammad Rizal meminta dalam laporan ke Google, pengguna internet disarankan melabeli foto kontroversial itu sebagai foto tak pantas.   

Staf Ahli Kemendagri, Anwar Harun Damanik

Kemendagri Dorong Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan Percepatan Pembentukan Satgas MBG

Kemendagri mendorong penguatan harmonisasi produk hukum daerah guna memastikan regulasi yang disusun selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diimplementasikan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut