Hore! RUU Data Pribadi Siap Masuk Parlemen

Rapat Komisi I DPR dengan jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Pemerintah berusaha mengirimkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau PDP ke parlemen pada Desember 2019. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan institusinya akan berusaha agar hal tersebut bisa terlaksana. 

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

"Kita usaha, at very best saya yakin itu bisa sudah siap kok," kata Johnny usai Rapat Kerja bersama Komisi I di DPR, Jakarta, Selasa 5 November 2019. 

Penyerahan RUU PDP ke parlemen sempat tertunda sebelumnya, karena kementerian terkait mengembalikan draf ke Kominfo pada 14 Oktober 2019. Terdapat tujuh poin yang diberikan catatan dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung. 

Kowani Kaji Uji Materi Aturan Pembagian Harta Bersama yang Merugikan Perempuan

Menyoal adanya masalah itu, Johnny mengatakan pemerintah hanya akan menjalankan amanat dari Presiden. Johnny ingin aturan perlindungan data itu bisa diselesaikan pada 2020. Dia mendapatkan sinyal Komisi I, mitra kerja  Kominfo di DPR, juga memiliki keinginan yang sama. 

"Undang-undang itu penting dan kita punya semangat untuk menyelesaikan di tahun 2020," ujar dia.

DPR Bakal Sahkan RUU DKJ Siang Ini

Dia mengajak partisipasi masyarakat Indonesia dari awal RUU PDP ini. Menurutnya ini bisa membuat potensi agar aturan tersebut bisa diselesaikan tahun depan. 
 
"Semangat kan kita lihat tadi. DPR kali ini mempunyai semangat yang sama sejalan dengan pemerintah. Dan itu tentu akan bisa kita speeding up prosesnya," kata Johnny.

Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024