Peminat Membeludak, Rival Gojek dan Grab Kewalahan Tampung Pengemudi

Aplikasi ojek online lokal, Bonceng
Sumber :
  • Dokumen Bonceng

VIVA – ?Pesaing Gojek dan Grab, Bonceng sudah setahun mengaspal di pasar Tanah Air. Dalam kurun satu tahun, Bonceng berhasil menggaet 80 ribu lebih calon pengemudi di Jabodetabek. Namun, untuk saat ini manajemen baru mampu menampung sekitar lima ribu driver.

Mantan Bos Gojek Bikin Motor Listrik, Ini Bocoran Wujudnya

Di tengah-tengah perjalanannya, perusahaan yang resmi berdiri pada 10 November 2018 itu terpaksa vakum, dalam rangka membenahi sistem penunjang operasional agar mereka mampu menjaga eksistensi di tengah hegemoni dua pemain besar, Gojek dan Grab. 

Melalui keterangan resmi, dikutip Minggu 10 November 2019, perusahaan berjanji akan memverifikasi sisa pengemudi yang belum terdaftar. Sehingga, ke depannya pengemudi bisa segera beroperasi dan mengelola 19 persen market share di ibu kota. 

Rupanya Hal Ini yang Buat Oki Rengga Emosi saat Mengantarkan Jenazah Babe Cabita

Meski belum masif melakukan sosialisasi, aplikasi Bonceng telah diunduh di 150 ribu perangkat. Ke depan, publikasi akan dilakukan dan targetnya bisa meraup tiga juta unduhan. 

Bonceng juga telah menawarkan berbagai layanan yang sudah mendapat atensi dari banyak pihak. Misalnya saja, Bonceng baru saja mendapatkan dukungan kepercayaan dari Google, berupa credit line sebesar Rp5 miliar per bulan, mulai November ini. 

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

Mereka juga baru saja mendapat dukungan dari Appier, penyedia marketing kecerdasan buatan asal Singapura dan Adjust, penyedia tracking marketing decisions campaign yang berbasis di Jerman.

Perusahaan juga akan melakukan ekspansi ke Aceh, Batam, Banjarmasin, Manado, Bandung, Padang, Palembang, Semarang, Ambon, Madura, Labuan Bajo, Maumere, Kupang, Makassar, Solo, dan Palu, melalui pengelolaan bersama berbasis ekonomi kerakyatan.

Gedung Kejaksaan Agung

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan agar smelter timah dari lima perusahaan bisa tetap beroperasi walau sudah disita terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas t

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024