Kominfo Sambangi Batam, Sosialisasi Blokir Ponsel BM

Pemusnahan ponsel ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Pada Oktober 2019, Kementerian Kominfo, Kemendag dan Kemenperin menandatangani peraturan IMEI, untuk mencegah masuknya ponsel black market atau ilegal ke Indonesia. Peraturan ini akan belaku pada 18 April 2020.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Dijelaskan oleh Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, M Hadiyana, dari data Alliance for Grey Market and Counterfeit Abatement (AGMA), delapan sampai 10 persen barang dalam industri TI yang dijual di dunia terindentifikasi palsu.

"Data dari Nokia pada 2011 menyebut, satu dari lima telepon seluler yang dijual di dunia adalah ilegal atau melanggar hak cipta," katanya dalam acara Sosialisasi IMEI di Batam, Kepulauan Riau, Selasa 3 Desember 2019.

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

Dalam masa transisi ini, pemerintah bertekat melakukan sosialisasi. Batam terpilih sebagai kota pertama yang Kominfo sambangi, karena merupakan kota pelabuhan yang jadi salah satu pintu masuk barang dari luar negeri

Peserta sosialisasi berasal dari pelaku industri telekomunikasi, seperti pemegang merek, vendor alat dan perangkat telekomunikasi, distributor operator telekomunikasi, Radio Republik Indonesia, serta Dinas Komunikasi dan Informasi dan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam.

Asal-usul Pelat Dinas TNI Palsu Fortuner Pengemudi Arogan yang Ngaku Adik Jenderal

"Produk ilegal saat ini sudah menjadi perhatian khusus berbagai negara di dunia, karena jumlahnya yang terus meningkat dan sangat merugikan pemerintah, produsen, hingga pengguna," ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah dan memberi pemahaman kepada masyarakat, tentang efek negatif ponsel black market. Hadiyana juga berharap, ada partisipasi dari produsen yang bekerja sama dengan distributor mengenai sosialisasi ini.

Ilustrasi KTP.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mempersilakan warga untuk mengajukan keberatan jika terkena penonaktifan NIK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024