Blibli Pernah Dapat Nilai Jelek untuk Keamanan Datanya

Ilustrasi Blockchain dan keamanan data.
Sumber :
  • IBM

VIVA – Blibli jadi e-commerce pertama yang meraih gelar ISO/IEC 27001:2013. Sertifikasi yang mereka dapat, menandakan perusahaan telah memenuhi standar terkait sistem manajemen keamanan informasi dalam pengoperasian bisnis.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Vice President of Infrastructure and Technical Support Blibli, Ongkowijaya mengatakan, perusahaannya telah menerapkan berbagai strategi, termasuk di bidang arsitektur TI dan application programming interface (API), untuk memastikan keamanan data perusahaan.

"e-commerce itu gangguannya banyak. Begitu banyak yang mesti dipikirkan sebenarnya. Enggak hanya tentang keamanan data, tapi prosesnya juga," katanya dalam acara Keamanan Data dalam Ekosistem e-Commerce, di Head Office Blibli, Jakarta Pusat, Selasa 10 Desember 2019.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Sertifikat ini diterbitkan oleh British Standar Institution (BSI), dan memiliki akreditasi internasional. Persyaratan standar ISO/IEC 27001:2013 prosesnya sangat panjang dan ketat, sehingga cukup sulit mendapatkannya.

Perusahaan sendiri sudah sejak 2016 membentuk keamanan data. Kemudian, pada 2018 ikut program pemerintah untuk melakukan standarisasi, tapi pada Agustus mereka mendapat nilai jelek.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

"Kami perbaiki. Di November, kami mendapat nilai tertinggi untuk indeks kami. Keamanan di Blibi perjalanannya sangat panjang," jelasnya.

Dengan mendapat sertifikat ISO/IEC 27001:2013, artinya keamanan dan ketahanan data perusahaan sudah tertata dengan rapi dan menyentuh seluruh aspek. Ongko berharap, sertifikat ini bisa memberi jaminan ke pelanggan bahwa data mereka dalam keadaan aman.

Logo Mahkamah Agung.

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

Perusahaan pengolahan hasil laut dengan orientasi ekspor, PT Bumi Menara Internusa (BMI) mengajukan PK atas gugatan sengketa lahan pabrik di Malang ke Mahkamah Agung

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024